NTUP Bali Naik, Daya Usaha Petani Menguat

  • 31 Mar 2026 22:33 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) di Provinsi Bali pada Februari 2026 menunjukkan tren positif. Data yang dirilis Badan Pusat Statistik Provinsi Bali mencatat NTUP mencapai 110,81 atau naik 1,93 persen dibandingkan Januari 2026. Kenaikan ini menjadi indikator membaiknya kemampuan usaha petani dalam menutup biaya produksi sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermarmawan, menyebut kenaikan NTUP dipengaruhi oleh meningkatnya indeks harga yang diterima petani.

“NTUP Februari 2026 tercatat sebesar 110,81 atau naik 1,93 persen dibandingkan Januari. Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat lebih besar dibandingkan perubahan biaya produksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Februari 2026 tercatat 132,41 atau naik 1,92 persen. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan harga komoditas di tingkat petani yang berdampak langsung terhadap pendapatan mereka.

Menurut Agus, sejumlah komoditas menjadi penyumbang utama kenaikan tersebut.

“Beberapa komoditas yang mendorong kenaikan indeks harga yang diterima petani di antaranya jeruk, kopi, dan cabai merah,” katanya.

Di sisi lain, Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) tercatat 119,49 atau turun tipis 0,01 persen. Penurunan ini dipicu oleh turunnya harga sejumlah komponen biaya produksi seperti dedak, bensin, dan bibit babi umur dua bulan.

Secara keseluruhan, kondisi ini memberikan sinyal positif bagi sektor pertanian Bali. Dengan kenaikan pendapatan dan biaya produksi yang relatif terkendali, sektor pertanian dinilai masih menjadi penopang penting ekonomi daerah di tengah dinamika harga pasar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....