Dugaan Kekerasan, Dinsos Amankan 8 Anak Panti di Rumah Aman
- 31 Mar 2026 10:35 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terus berlanjut. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng telah mengamankan delapan anak ke rumah aman guna memastikan keselamatan dan kelancaran proses hukum.
Kepala Dinas Sosial P3A Buleleng, Putu Kariaman Putra menyampaikan bahwa seluruh anak yang diamankan merupakan perempuan dan telah menjalani pemeriksaan oleh aparat. Beberapa di antaranya juga telah dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Seluruh anak mengaku mengalami kekerasan fisik. Untuk dugaan kekerasan seksual, ada beberapa yang mengaku, dan dua anak sudah menjalani visum,” ucapnya, Senin 30 Maret 2026.
Penempatan di rumah aman dilakukan untuk memberikan perlindungan sekaligus memudahkan proses pendampingan. Selain itu, anak-anak juga mendapatkan dukungan psikologis guna memulihkan kondisi mental pascakejadian.
“Pendampingan psikolog menjadi fokus kami agar anak-anak dapat pulih secara bertahap,” kata Kariaman.
Dinsos juga tengah menunggu penetapan tersangka dari pihak kepolisian terhadap pengelola panti. Keputusan tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan langkah administratif terhadap lembaga yang bersangkutan.
Apabila status tersangka telah ditetapkan, Dinsos akan merekomendasikan penghentian sementara atau pembekuan operasional panti sesuai ketentuan dalam regulasi yang berlaku. Proses ini akan melibatkan koordinasi dengan dinas terkait, pemerintah desa, serta pihak yayasan.
Secara administratif, izin operasional panti tersebut masih berlaku hingga November 2026. Namun demikian, langkah pembekuan dapat dilakukan jika terbukti terjadi pelanggaran berat terhadap perlindungan anak.
Selain itu, Dinsos telah menyiapkan langkah lanjutan berupa relokasi anak asuh. Anak-anak akan dikembalikan ke keluarga masing-masing atau ditempatkan di panti lain yang dinilai lebih layak dan aman.
“Kami akan berkomunikasi dengan keluarga. Jika tidak memungkinkan, anak-anak akan kami tempatkan di panti yang lebih representatif,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya juga akan mengundang keluarga anak untuk memberikan penjelasan terkait kondisi yang terjadi. Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian serta meredam kekhawatiran di masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan evaluasi bagi pengawasan lembaga kesejahteraan sosial anak di Buleleng. Dinsos mengimbau seluruh pihak agar meningkatkan kepedulian serta memastikan lingkungan yang aman bagi anak.
“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan maksimal. Jika ada yang merasa tidak aman, segera laporkan,” ucapnya.
Penanganan kasus masih terus berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses yang dilakukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....