THR ASN Buleleng Cair, Anggaran Capai Rp62 Miliar
- 14 Mar 2026 09:40 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat 13 Maret 2026. Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran THR tersebut mencapai sekitar Rp 62 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan pencairan THR dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan regulasi selesai diproses. Aturan terkait pembayaran THR telah ditandatangani oleh Bupati Buleleng sehingga pencairan dapat segera dilakukan kepada para ASN.
Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan proses harmonisasi regulasi terlebih dahulu bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebelum aturan tersebut ditetapkan dan diundangkan sebagai dasar pembayaran THR.
| Baca juga: Defisit APBD Buleleng Capai 272 Miliar |
“Seluruh proses administrasi sudah kami selesaikan, mulai dari harmonisasi hingga penandatanganan regulasi. Karena itu, hari ini THR untuk ASN di Buleleng sudah mulai dicairkan,” ujarnya, Jumat 13 Maret 2026.
Suyasa menjelaskan, komponen THR yang diterima ASN meliputi gaji pokok beserta tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pencairan tersebut diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Untuk tahun ini, total anggaran THR yang disiapkan Pemkab Buleleng cukup besar. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 25 miliar untuk ASN, kemudian sekitar Rp 5 miliar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta sekitar Rp 32 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pencairan yang dilakukan hari ini mencakup THR dalam bentuk gaji serta TPP.
Ia berharap pencairan THR ini dapat membantu para ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri sekaligus mendorong peningkatan daya beli masyarakat.
“Dengan pencairan THR ini kami berharap bisa membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya serta ikut menggerakkan perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Buleleng juga memastikan proses penyaluran dilakukan secara bertahap melalui masing-masing perangkat daerah sehingga seluruh ASN dapat menerima haknya tepat waktu sebelum perayaan Idul Fitri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....