Enam SMP di Buleleng Rampungkan Dokumen Perencanaan dan PKS

  • 28 Jul 2026 08:10 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Sebanyak enam Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Buleleng mengikuti Bimbingan Teknis Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Tahap 10 – Region G Kota Denpasar yang diselenggarakan di B Hotel Bali, Denpasar.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP, Luh Putu Dian Partina, S.E., bersama enam kepala sekolah sasaran revitalisasi beserta tim perencana dari masing-masing satuan pendidikan, yaitu SMP Negeri 1 Tejakula, SMP Negeri 2 Tejakula, SMP Negeri 3 Kubutambahan, SMP Negeri 7 Singaraja, SMP Negeri 1 Seririt, dan SMP Negeri 2 Seririt.

“Bimbingan teknis yang berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 Juli 2026, bertujuan untuk melakukan verifikasi akhir terhadap dokumen perencanaan pembangunan dan rehabilitasi yang telah disusun oleh masing-masing satuan pendidikan,” kata Kasi Lembaga dan SaPras SMP, Dian Partina, Senin 27 Juli 2026.

Selain itu, kegiatan ini juga memastikan kesesuaian dokumen dengan standar teknis yang telah ditetapkan oleh Direktorat SMP, sekaligus menyelesaikan proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.

Melalui pendampingan intensif selama bimbingan teknis, setiap sekolah memperoleh arahan dalam penyempurnaan dokumen teknis, rencana anggaran biaya, gambar perencanaan, serta administrasi pendukung lainnya sehingga seluruh dokumen memenuhi persyaratan sebelum pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....