Takbiran Idul Fitri di Bali saat Nyepi Diizinkan tanpa Sound System

  • 06 Mar 2026 08:05 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah memastikan umat Islam di Bali tetap dapat melaksanakan takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri meskipun waktunya berdekatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi. Kesepakatan tersebut dicapai melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta tokoh-tokoh masyarakat di Bali. Pelaksanaan takbiran diperbolehkan dengan sejumlah pembatasan guna tetap menghormati kekhusyukan Nyepi.

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan hal tersebut usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 4 Maret 2026. Dalam pertemuan itu, Menag melaporkan sejumlah persiapan menjelang Idulfitri, termasuk penyesuaian pelaksanaan takbiran di Bali yang bertepatan dengan perayaan Nyepi pada 19 Maret mendatang. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah umat Islam dan penghormatan terhadap hari suci umat Hindu.

Nasaruddin menjelaskan, pemerintah telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Bali untuk memastikan kedua perayaan keagamaan dapat berjalan harmonis. Hasilnya, takbiran tetap diperbolehkan, namun tanpa penggunaan pengeras suara serta dengan waktu yang dibatasi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga suasana hening yang menjadi bagian utama dalam perayaan Nyepi.

“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat di Bali. Takbiran tetap bisa dilaksanakan, tetapi tanpa menggunakan sound system dan waktunya dibatasi,” ujar Nasaruddin. Ia menambahkan, pembatasan waktu pelaksanaan takbiran ditetapkan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WITA agar tidak mengganggu suasana hening selama Nyepi.

Menurutnya, perbedaan waktu dan tradisi keagamaan merupakan hal yang biasa dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Pemerintah memandang kondisi ini sebagai bagian dari dinamika kebinekaan yang harus dijaga bersama. Nasaruddin menegaskan bahwa keputusan final terkait tanggal Idulfitri tetap akan menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pemerintah.

Sementara itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali, I Nyoman Kenak, menyatakan bahwa berdekatan atau bahkan bersamaan antara Nyepi dan hari raya agama lain bukan hal baru di Bali. Menurutnya, masyarakat Bali sudah terbiasa mengelola perbedaan tersebut dengan saling menghormati. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah menjaga toleransi serta komunikasi yang baik antarumat beragama.

“Nyepi bukan menjadi penghalang bagi umat lain menjalankan ibadahnya. Yang penting semua pihak saling menghargai dan mengikuti aturan yang sudah disepakati bersama,” kata Kenak. Ia menambahkan, aparat desa adat dan pecalang telah memahami pengaturan tersebut sehingga potensi benturan di masyarakat dapat dihindari.

Kenak juga mengimbau umat Hindu maupun umat beragama lainnya untuk tetap menjaga suasana saling menghormati selama perayaan berlangsung. Umat Islam, misalnya, telah dihimbau melalui forum komunikasi antarumat beragama untuk tidak menggunakan pengeras suara saat takbiran. Selain itu, aktivitas selama Nyepi juga diharapkan tetap mengikuti ketentuan setempat, seperti membatasi penggunaan kendaraan dan lebih mengutamakan berjalan kaki menuju tempat ibadah.

Ia menegaskan bahwa toleransi dan saling menghormati menjadi kunci utama dalam menjaga kerukunan di Bali. Dengan kesepahaman tersebut, perayaan Nyepi maupun Idulfitri diharapkan dapat berlangsung dengan khidmat tanpa mengganggu satu sama lain. Pemerintah dan tokoh masyarakat pun optimistis masyarakat dapat menjaga tradisi harmoni yang selama ini telah terbangun dengan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....