Terapkan Digitalisasi Bansos, Pemkab Buleleng Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

  • 06 Mar 2026 07:57 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menerapkan digitalisasi bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 guna memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Program ini merupakan bagian dari piloting nasional yang dilaksanakan di seluruh kabupaten di Provinsi Bali.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan digitalisasi bansos dilakukan untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sekaligus mencegah terjadinya kesalahan penyaluran.

“Dengan digitalisasi bansos ini, ketika NIK diinput ke aplikasi, dalam waktu sekitar satu menit akan langsung terlihat apakah yang bersangkutan layak atau tidak menerima bantuan sosial,” ujarnya.

Sistem tersebut menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta sejumlah data lintas sektor seperti perbankan, kepemilikan aset, dan penggunaan listrik.

Melalui sistem ini, masyarakat yang memiliki pekerjaan tetap, usaha, atau aset tertentu akan terdeteksi sehingga tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemkab Buleleng telah membentuk tim pelaksana melalui Surat Keputusan Bupati yang bertugas melakukan integrasi, verifikasi, dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial berbasis aplikasi.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan sekitar 2.750 agen yang akan membantu proses pendataan dan penginputan data masyarakat di lapangan. Setiap agen nantinya akan menangani sekitar 100 kepala keluarga.

“Agen-agen ini berasal dari pendamping Program Keluarga Harapan, SDM Dinas P3A, serta kader dasa wisma di desa-desa,” ucap Kariaman.

Pelaksanaan digitalisasi bansos diawali dengan kegiatan sosialisasi serta bimbingan teknis bagi para agen sebelum melakukan penginputan data masyarakat menggunakan aplikasi yang telah disiapkan.

Melalui sistem tersebut, masyarakat juga dapat mengetahui secara langsung status kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial setelah data dimasukkan ke dalam aplikasi.

Pemkab Buleleng menargetkan proses pendataan dapat berlangsung hingga Juni 2026 sebelum dilakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan program digitalisasi bansos.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....