Pemutakhiran Data Sosial Berbasis DTSEN, Pemkab Buleleng Tekankan Transparansi

  • 03 Mar 2026 13:32 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menerapkan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis baru pendataan penerima bantuan sosial. Penerapan ini ditandai dengan penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Senin 2 Maret 2026.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menjelaskan bahwa sistem pendataan kini telah beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN. Sistem baru ini mengintegrasikan berbagai sumber data untuk meminimalkan kesalahan penginputan serta menutup celah ketidaktepatan yang selama ini masih terjadi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati melakukan penandaan rumah penerima bantuan sosial kategori Desil 1 hingga Desil 5, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga menengah bawah.

Ia menegaskan bahwa pemasangan stiker bantuan sosial bukanlah bentuk pelabelan sosial, melainkan wujud transparansi agar masyarakat mengetahui bahwa penerima telah terdaftar resmi dalam sistem.

“Penandaan ini bukan untuk memberi label, melainkan sebagai bentuk transparansi bahwa yang bersangkutan memang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Dengan sistem baru ini, kami ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Sebagai pendukung pelaksanaan program, Pemkab Buleleng juga meluncurkan mobil layanan DTSEN yang akan berkeliling ke desa-desa untuk memberikan layanan informasi, sosialisasi, sekaligus membantu proses pemutakhiran data. Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan perubahan kondisi sosial ekonomi secara langsung.

Data Dinsos P3A mencatat sekitar 3.000 KPM menerima BPNT dan sekitar 1.900 kepala keluarga menerima PKH di Kabupaten Buleleng. Seluruhnya berada dalam rentang Desil 1 hingga 5 dengan prioritas utama pada kelompok miskin ekstrem.

Melalui pembaruan sistem berbasis DTSEN, Pemkab Buleleng berharap tercipta pengelolaan bantuan sosial yang lebih akurat, terbuka, serta mampu meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....