BNNK Buleleng Pastikan Rehabilitasi Gratis
- 14 Feb 2026 16:12 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja — Layanan rehabilitasi bagi pengguna narkotika di Kabupaten Buleleng dipastikan tersedia tanpa biaya melalui mekanisme assessment resmi. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan anggota keluarga atau tetangga yang terindikasi menggunakan narkoba agar segera mendapat penanganan.
Penanganan dibedakan tegas antara pengguna dan pengedar. Pengguna diposisikan sebagai korban yang perlu perawatan, sedangkan pengedar tetap menjalani proses hukum. Hasil assessment menjadi dasar penentuan rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap.
“Ketika ada pengguna teridentifikasi, dibawa ke kami, kami lakukan assessment gratis untuk rehabilitasi. Orang yang menggunakan narkoba itu adalah orang sakit dan wajib ditolong,” ujar Kepala BNNK Buleleng, I Komang Yuda Murdianto, S.H., M.H.
Penanganan kasus juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Polres Buleleng dan aparat penegak hukum lainnya. Pengguna yang terjaring dan dinyatakan positif diarahkan menjalani assessment untuk menentukan bentuk rehabilitasi yang tepat.
“Kalau memang dia hanya pengguna, bukan pengedar, maka fokusnya rehabilitasi. Berbeda kalau mengedarkan, ada barang bukti, itu proses hukumnya berjalan,” katanya.
Masyarakat juga diminta mengenali tanda perubahan perilaku yang patut diwaspadai, seperti pola tidur tidak normal, cepat lemas, menurunnya semangat beraktivitas, serta perubahan lingkungan pergaulan.
“Kita tidak bisa memerangi narkoba sendiri. Harus bersama-sama. Kalau tidak ada pembeli, otomatis peredaran juga berhenti,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....