Media Wajib Berimbang dan Cover Both Side

  • 09 Feb 2026 10:28 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Ketua SMSI Kabupaten Buleleng, Francelino Xavier Ximenes Freitas, menegaskan prinsip keberimbangan menjadi kunci utama dalam kerja jurnalistik. Media diminta tidak menyajikan berita secara sepihak dan tetap menjaga standar profesional. Senin 9 Februari 2026

Menurutnya, setiap informasi yang diangkat harus melalui proses konfirmasi agar kualitas dan kredibilitas berita tetap terjaga. Prinsip cover both side dinilai sebagai fondasi utama dalam praktik pers yang sehat.

“Berita itu tidak bisa diangkat atau ditulis secara sepihak, tapi harus cover both side. Jadi harus ada konfirmasi untuk keseimbangan berita sehingga kredibilitas dan kualitas berita itu tetap kita jaga,” ujarnya.

Ia mengakui di lapangan masih ada wartawan yang dalam kondisi tertentu belum sempat melakukan cek dan konfirmasi langsung. Namun, ia menekankan proses klarifikasi tetap bisa dilakukan pada kesempatan berikutnya sebagai bagian dari tanggung jawab pers.

Francelino menambahkan, mekanisme hak jawab tetap harus diberikan sesuai aturan. Hal itu penting untuk menjaga objektivitas dan memenuhi ketentuan Undang-Undang Pers.

“Berita boleh dikonfirmasi dan difollow up pada kesempatan berikutnya, sehingga hak jawab dan objektivitas itu tetap kita penuhi sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” katanya.

Selain soal keberimbangan, ia juga mendorong media lebih banyak mengangkat perkembangan dan prestasi di desa. Menurutnya, pembangunan dan tokoh berprestasi di desa layak mendapat porsi pemberitaan sebagai contoh bagi daerah lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....