Vaksinasi Rabies Anjing Bali Tembus 482.868 Ekor

  • 05 Feb 2026 08:16 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Denpasar - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Provinsi Bali mencatat cakupan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) terutama anjing sepanjang 2025 mencapai 482.868 ekor atau 85,35 persen dari total populasi 565.737 ekor. Capaian ini dinilai cukup baik untuk menekan risiko penularan rabies di Bali.

Kepala Distan Pangan Bali Wayan Sunada mengatakan persentase vaksinasi tersebut sudah melampaui batas minimal pengendalian rabies pada populasi anjing. Pemerintah daerah menilai tren ini menunjukkan peningkatan kesadaran dan jangkauan layanan vaksinasi di lapangan.

“Kalau angka rabies di Bali itu sudah vaksinasi cakupannya 85,35 persen, cukup bagus itu untuk jumlah populasi hampir 600 ribu ekor anjing,” kata Wayan Sunada di Denpasar.

Ia menjelaskan capaian vaksinasi tertinggi terdapat di Kabupaten Karangasem dengan persentase 96,25 persen. Sementara cakupan terendah berada di Kabupaten Jembrana yang baru mencapai 64,92 persen, sehingga menjadi fokus peningkatan layanan pada tahun berjalan.

Menurut Sunada, tantangan terbesar di lapangan adalah banyaknya anjing liar atau anjing peliharaan yang dilepasliarkan pemiliknya, sehingga menyulitkan petugas saat pelaksanaan vaksinasi. Tim harus melakukan penyisiran langsung hingga ke jalan untuk menjangkau hewan yang belum mendapat suntikan vaksin.

Pada 2026, Distan Pangan Bali melanjutkan vaksinasi terjadwal dan metode jemput bola dari pintu ke pintu guna meningkatkan cakupan. Langkah ini diperkuat data Dinas Kesehatan Bali yang mencatat selama 2025 terdapat 66.760 kasus gigitan HPR, dengan 16 orang meninggal dunia karena tidak datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....