Tekanan Sosial Picu Lonjakan Kasus Bundir di Bali
- 03 Feb 2026 09:20 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Lonjakan angka bunuh diri di Bali dinilai tidak lagi sekadar tragedi personal, tetapi sudah mengarah pada krisis kesehatan mental yang bersifat sistemik. Data Statistik Pusiknas Polri mencatat jumlah kasus meningkat dari 139 kasus pada 2023 menjadi 169 kasus pada 2024, menempatkan Bali sebagai provinsi dengan angka bunuh diri tertinggi ketiga secara nasional.
Secara nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaporkan 46,63 persen kasus bunuh diri sepanjang 2012–2023 melibatkan remaja. Angka ini menunjukkan kelompok usia muda menjadi pihak paling rentan dalam krisis kesehatan mental yang berkembang saat ini.
Temuan tersebut diperkuat riset Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) berjudul Eksplorasi Penyebab Kasus Bunuh Diri pada Remaja di Bali. Penelitian menyimpulkan tindakan bunuh diri berkaitan dengan tekanan sosial berlapis dari keluarga, sekolah, dan komunitas.
Akademisi Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Widiana, S.Pd., M.Pd., menjelaskan penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif eksploratif melalui studi kasus di lima kabupaten, yakni Buleleng, Karangasem, Jembrana, Gianyar, dan Bangli, melibatkan remaja berisiko, keluarga korban, guru BK, tokoh adat, dan pemuka agama.
“Bunuh diri pada remaja tidak bisa dilihat sebagai kegagalan individu, tetapi hasil tekanan sosial yang direproduksi lingkungan terdekat secara sistemik,” ujarnya.
Ia memaparkan, faktor keluarga menjadi pemicu kuat, mulai dari konflik rumah tangga, kekerasan domestik, absennya figur ayah, hingga pola komunikasi yang menyalahkan. Kondisi ini memunculkan rasa tidak memiliki tempat dan kehilangan makna diri pada remaja.
Tekanan juga muncul dari lingkungan sosial melalui perundungan, stigma, paparan media digital, serta tuntutan citra sosial. Dalam budaya komunal Bali, rasa malu kolektif atau e-lek serta ketakutan terhadap penilaian publik memperkuat tekanan psikologis.
“Budaya dan religiusitas yang seharusnya memberi rasa aman bisa berubah menjadi beban simbolik dan sosial jika mengalami distorsi. Ini dapat menghancurkan identitas sosial remaja,” katanya.
Prof Widiana menekankan pencegahan harus dimulai dari penguatan relasi sosial. Keluarga didorong menjadi ruang aman, sekolah memperkuat deteksi dini dan layanan konseling, serta komunitas adat dan tokoh agama berperan sebagai pelindung martabat, bukan sumber tekanan sosial.
Ia menambahkan penanganan perlu dilakukan berlapis melalui layanan konseling terintegrasi dari keluarga, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga komunitas, dengan sistem rujukan cepat dan protokol krisis yang jelas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....