Cancel Culture, Antara Koreksi Sosial Dan Penghakiman Massal

  • 31 Jan 2026 20:43 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Fenomena cancel culture semakin menguat seiring berkembangnya media sosial sebagai ruang ekspresi publik. Praktik ini muncul ketika individu atau kelompok dianggap melakukan kesalahan, lalu mendapat tekanan publik hingga kehilangan dukungan sosial maupun profesional.

Di satu sisi, cancel culture dipandang sebagai alat kontrol sosial yang lahir dari kegagalan sistem formal dalam menegakkan etika. Masyarakat memanfaatkan ruang digital untuk menuntut pertanggungjawaban atas perilaku yang dianggap merugikan, diskriminatif, atau tidak bermoral.

Namun, mekanisme ini kerap berlangsung tanpa proses klarifikasi yang memadai. Opini publik terbentuk dengan cepat, sering kali berdasarkan potongan informasi yang belum diverifikasi secara menyeluruh.

Dampaknya tidak hanya menyasar reputasi, tetapi juga kondisi psikologis individu yang menjadi sasaran. Tekanan berlebihan dapat memicu perundungan digital, isolasi sosial, hingga kerugian ekonomi yang signifikan.

Sejumlah pengamat menilai cancel culture berpotensi menggeser prinsip keadilan. Proses penghakiman massa dinilai mengabaikan asas praduga tak bersalah dan ruang untuk perbaikan diri.

Fenomena ini menuntut kedewasaan digital masyarakat. Kritik tetap diperlukan, namun harus diimbangi dengan etika, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....