Ranperda Kemiskinan Buleleng Fokus Benahi Akurasi Data

  • 31 Jan 2026 20:11 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Komisi II dan Komisi III DPRD Buleleng menegaskan persoalan data sebagai isu paling krusial dalam pembahasan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan. Legislator menilai akurasi dan sinkronisasi data menjadi fondasi utama agar kebijakan pengentasan kemiskinan tidak salah arah.

Dalam rapat kerja bersama perangkat daerah, Forkomdes, PPDI, serta BPS Kabupaten Buleleng, DPRD menyoroti masih adanya perbedaan data kemiskinan antara pemerintah pusat dan daerah. Perbedaan tersebut dinilai berpotensi menghambat efektivitas program bantuan sosial.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, menegaskan bahwa data kemiskinan tidak boleh lagi berjalan dengan banyak versi.

“Data kemiskinan harus satu pintu, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan agar kebijakan benar-benar tepat sasaran,” katanya pada Kami, 29 Januari 2026.

Menurut DPRD, ketidaksamaan data tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga pada keadilan sosial di masyarakat. Program bantuan berisiko tumpang tindih atau justru tidak menyentuh kelompok yang membutuhkan.

Melalui Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, DPRD menyiapkan langkah koordinasi intensif dengan Pusdatin dan kementerian terkait. Langkah ini bertujuan menyamakan persepsi dan metodologi pendataan.

Ranperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang kuat agar seluruh kebijakan penanggulangan kemiskinan di Buleleng berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....