Selama Januari, Lima Kasus Sabu Terungkap di Buleleng

  • 27 Jan 2026 10:42 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja: Polres Buleleng melalui Satuan Reserse Narkoba terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan untuk menekan peredaran narkotika sejak awal tahun 2026.

Selama Januari 2026, Satresnarkoba Polres Buleleng mengungkap lima kasus narkotika di sejumlah wilayah. Lokasi pengungkapan meliputi Kecamatan Sawan, Banjar, dan Kubutambahan.

Dari lima kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka dengan peran berbeda. Barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 15,31 gram bruto atau 12,37 gram netto, serta sejumlah alat pendukung.

Kasus pertama diungkap di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, dengan barang bukti sabu seberat 1,47 gram bruto. Pengungkapan lainnya dilakukan di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, serta Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, dengan pola peredaran yang berbeda.

Selain itu, Satresnarkoba juga mengungkap kasus peredaran sabu di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan. Penindakan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, Putu Edy Sukaryawan, SH., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja rutin jajarannya. Ia menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Seluruh kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui jaringan yang lebih luas. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” ujar Putu Edy Sukaryawan saat Press Release Senin 26 Januari 2026.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun. 

“Komitmen kita untuk memberantas narkoba tetap menjadi prioritas utama. Kami mengajak seluruh masyarakat di Jualengke dan sekitarnya untuk mendukung penegakan hukum demi Buleleng yang sehat, maju, dan sejahtera,” tegasnya.

Sebagai penutup, Polres Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng dapat ditekan. Upaya ini menjadi bagian dari langkah bersama untuk menjaga keamanan serta kualitas hidup masyarakat ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....