Pembangunan Sport Center Buleleng Tunggu Hibah Pemprov Bali

  • 22 Jan 2026 08:26 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja: Rencana pembangunan pusat olahraga atau sport center di kawasan Lumbanan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, masih menunggu terbitnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Provinsi Bali. Lahan seluas 5,7 hektare tersebut saat ini masih dalam proses administrasi agar resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Ketua Umum KONI Buleleng, Gede Supriatna, mengatakan pembangunan sport center belum dapat dilaksanakan karena status hibah lahan dari Pemprov Bali masih menunggu kepastian hukum. Meski demikian, perencanaan pengembangan kawasan tersebut telah disiapkan sebagai bagian dari kesiapan Buleleng menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali 2027.

Supriatna menegaskan kawasan Lumbanan tidak hanya dirancang sebagai sirkuit semata. Kawasan ini direncanakan menjadi sport center yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai cabang olahraga di Kabupaten Buleleng.

“Selama ini Lumbanan sering disebut sirkuit, padahal rencananya akan kita jadikan sport center. Ke depan kawasan ini akan dimanfaatkan secara menyeluruh untuk pengembangan olahraga di Buleleng,” ujarnya.

Ia menyebutkan, jika memungkinkan, pembangunan sirkuit di kawasan Lumbanan juga akan direalisasikan untuk mendukung cabang olahraga balap. Selain itu, sejumlah cabang olahraga yang selama ini belum memiliki venue juga akan dipertimbangkan untuk difasilitasi.

“Kalau memungkinkan, saat Porprov nanti sudah ada sirkuit di Lumbanan tentu akan sangat bagus. Selain itu, beberapa cabang olahraga lain yang belum memiliki sarana juga akan kami rancang secara menyeluruh,” katanya.

Menurut Supriatna, pengembangan sport center Lumbanan merupakan program jangka pendek hingga menengah dalam rangka menyambut Porprov. Lahan hibah tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk melengkapi sarana olahraga yang selama ini belum dimiliki Buleleng.

Terkait realisasi pembangunan, ia menyampaikan proses administrasi hibah lahan hampir rampung. Persetujuan DPRD dan rekomendasi gubernur telah diperoleh, dan kini tinggal penyelesaian NPHD antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Sekarang tinggal naskah hibah antara provinsi dan kabupaten. Kalau itu sudah selesai, tentu akan membuka jalan bagi percepatan pembangunan sport center ini,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....