Penganiayaan Saat Nyepi di Seririt Dipicu Pesta Miras Berujung Penebasan

  • 20 Mar 2026 14:32 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Perayaan Hari Raya Nyepi di wilayah Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, diwarnai insiden penganiayaan yang menyebabkan seorang warga mengalami luka serius. Peristiwa tersebut terjadi di Banjar Dinas Kajanan, Desa Joanyar, pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 Wita. Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian setempat setelah korban melapor.

Insiden tersebut melibatkan dua warga yang tinggal di lingkungan yang sama. Korban diketahui bernama Kadek Sastrawan (43), seorang buruh, sementara terlapor adalah Komang Agus Sudiartawan (28), buruh harian lepas. Polisi telah mengamankan terlapor bersama barang bukti berupa satu bilah pedang jenis samurai.

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari kegiatan minum minuman keras bersama yang berujung pertengkaran.

“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di wilayah Banjar Dinas Kajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt.

Terlapor sudah diamankan berikut barang bukti berupa satu bilah pedang jenis samurai, dan kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh Polsek Seririt,” paparnya, Jumat 20 Maret 2026.

Berdasarkan kronologis, kejadian bermula saat korban menghubungi terlapor melalui pesan WhatsApp untuk mengajak minum minuman keras. Sekitar pukul 09.30 Wita, terlapor datang ke rumah korban dan minum bersama dua saksi, yakni Putu Kawit (60) dan Komang Supanca (50), serta sejumlah rekan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, korban sempat mengeluarkan ucapan yang menyinggung terlapor sehingga memicu ketegangan. Warga yang berada di lokasi sempat berusaha meredam situasi dan meminta agar persoalan tidak diperpanjang. Namun, terlapor kembali mendatangi korban untuk meminta penjelasan terkait ucapan tersebut.

Cekcok pun terjadi dan sempat mereda setelah terlapor diminta pulang oleh rekan-rekannya. Namun situasi kembali memanas ketika korban melempar kursi ke arah terlapor, meski tidak mengenai sasaran. Korban juga mengambil botol bir dan mengancam akan membunuh terlapor.

Terlapor kemudian pulang ke rumahnya dan tidak lama berselang kembali ke lokasi dengan membawa pedang jenis samurai. Tanpa banyak percakapan, terlapor langsung menebas korban satu kali hingga mengenai bagian punggung dan menyebabkan luka robek terbuka.

Aksi tersebut akhirnya dihentikan oleh warga setempat, Putu Sugiana, sementara korban segera dibawa keluarganya ke RSUD Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan terlapor.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek terbuka pada bagian punggung. Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan terlapor beserta barang bukti satu bilah pedang jenis samurai ke Polsek Seririt," tutup IPTU Yohana.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang dipicu konsumsi minuman keras. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana, terlebih pada momen keagamaan yang seharusnya dijalani dengan tertib dan aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....