BNPB Perkuat Kesiapsiagaan Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau

  • 10 Sep 2026 12:18 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • BNPB memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah dengan melakukan pendampingan langsung kepada BPBD Kabupaten Lampung Selatan untuk mengantisipasi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
  • Tim BNPB telah memeriksa fasilitas kesiapsiagaan bencana di enam desa meliputi Kalianda, Sukaraja, Way Muli, Tarahan, Banding, dan Tri Tunggal dengan fokus pada rambu evakuasi dan sistem sirene peringatan dini.
  • Pemantauan langsung kondisi Gunung Anak Krakatau dilakukan di Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau Hargo Pancuran untuk memastikan sistem deteksi dini berfungsi optimal.

RRI.CO.ID, Lampung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung. Melalui Kedeputian Bidang Pencegahan, BNPB melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah sekaligus memantau kondisi sarana dan prasarana kesiapsiagaan bencana di sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Koordinasi dilakukan bersama BPBD Kabupaten Lampung Selatan dengan memeriksa sejumlah fasilitas kesiapsiagaan di Desa Kalianda, Sukaraja, Way Muli, Tarahan, Banding, dan Tri Tunggal. Pemeriksaan meliputi kesiapan desa tangguh bencana, rambu jalur evakuasi, rambu titik kumpul, serta sirene peringatan dini tsunami. Tim BNPB juga melakukan pemantauan langsung aktivitas Gunung Anak Krakatau di Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau, Hargo Pancuran, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi pos pengamatan, Gunung Anak Krakatau masih mengalami erupsi berskala kecil. Aktivitas tersebut tidak terlihat secara visual karena puncak gunung tertutup awan dan kabut. Erupsi berskala kecil terakhir tercatat pada 8 September 2026 sekitar pukul 17.56 WIB.

Arah angin saat ini bertiup ke barat daya sehingga potensi penyebaran abu vulkanik mengarah menjauh dari kawasan permukiman menuju Samudera Hindia. Secara umum, aktivitas Gunung Anak Krakatau juga menunjukkan tren penurunan secara bertahap sejak status gunung api ditetapkan pada tingkat Siaga.

Seiring menurunnya intensitas abu vulkanik, masyarakat di wilayah terdampak telah kembali menjalankan aktivitas sehari-hari. Namun, kegiatan belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring hingga 10 September 2026 sesuai Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100.3.4/14/V.01/2026.

Rambu evakuasi dan sirine peringatan dini tsunami di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa 8 September 2026. (Foto: Dok. BNPB).

Mengantisipasi kemungkinan peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang dapat berdampak terhadap wilayah pesisir, BPBD dan Pemerintah Provinsi Lampung telah mempersiapkan aktivasi Rencana Kontingensi Tsunami. Pemerintah Provinsi Lampung juga menginstruksikan seluruh BPBD kabupaten/kota memastikan jalur evakuasi dan sirene peringatan dini tsunami berfungsi dengan baik.

Selain kesiapan sarana dan prasarana, edukasi mengenai mitigasi dan kesiapsiagaan tsunami terus dilakukan kepada masyarakat agar mampu mengambil tindakan secara cepat dan tepat apabila terjadi kondisi darurat. Sementara itu, perbaikan sirene peringatan dini tsunami di wilayah Sukaraja masih dilakukan pemerintah daerah bersama pihak terkait. NGO Mitra Bantala juga akan membangun satu unit sirene peringatan dini tsunami di Desa Maja, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

BNPB bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan. Masyarakat diimbau tetap tenang, mengikuti informasi resmi pemerintah, serta mematuhi arahan petugas apabila terjadi perubahan kondisi atau peningkatan aktivitas gunung api.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....