Gempa M 7,7 di Kepulauan Sangihe, Peringatan Tsunami Resmi Berakhir
- 08 Jun 2026 15:17 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan pascagempa bumi Magnitudo 7,7 di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, telah resmi berakhir. Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada terhadap kemungkinan gempa susulan dan terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
Gempa terjadi pada Senin (8/6/2026) pukul 06.37 WIB dengan pusat gempa berada di laut pada koordinat 5,79 Lintang Utara dan 125,14 Bujur Timur, pada kedalaman 47 kilometer. Guncangan dirasakan di sejumlah wilayah di Sulawesi Utara, antara lain Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Manado, dan Minahasa Utara.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan berdasarkan informasi resmi BMKG, status peringatan dini tsunami telah dicabut sehingga masyarakat pesisir tidak lagi berada dalam kondisi waspada tsunami. Namun warga diminta tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas kegempaan lanjutan.
Hingga Senin (8/6/2026) pukul 12.30 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan sebanyak 27 kepala keluarga terdampak, terdiri atas 20 kepala keluarga di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan tujuh kepala keluarga di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Selain itu, BNPB mencatat kerusakan pada 27 unit rumah di dua wilayah tersebut. Kerusakan juga terjadi pada dua gereja, satu sekolah, satu rumah dinas guru, serta satu gedung GMIM 76 di Kabupaten Minahasa Utara. BNPB menegaskan data tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring proses pendataan di lapangan.
Di Kabupaten Kepulauan Sangihe, guncangan kuat dirasakan selama sekitar tiga hingga empat detik dan sempat memicu kepanikan warga. Sementara di Kepulauan Talaud, Manado, dan Minahasa Utara, guncangan dirasakan dengan intensitas lemah hingga sedang selama dua hingga empat detik.
Saat ini BNPB bersama BPBD provinsi maupun kabupaten/kota terdampak terus melakukan asesmen cepat, pendataan kerusakan, serta pemantauan perkembangan aktivitas kegempaan. Koordinasi lintas instansi juga dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal.
BNPB mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengacu pada informasi resmi dari BMKG, BNPB, BPBD, serta pemerintah daerah. Warga yang rumahnya mengalami kerusakan juga diminta segera melaporkan kondisi bangunan yang berpotensi membahayakan kepada aparat setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....