Lapas Kelas IIB Singaraja Kedepankan Sanksi Berbasis Pembinaan

  • 08 Feb 2026 18:21 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja -  Penerapan sanksi bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja tidak semata berorientasi pada hukuman, melainkan menitikberatkan pada aspek pembinaan. Hal ini dibahas dalam Dialog Interaktif Pro 1 RRI Singaraja bertajuk “Penerapan Sanksi Pelanggar Tata Tertib Bagi Warga Binaan Lapas Singaraja”, Rabu 4 Februari 2026.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Jamil, A.Md.IP., S.H., M.Si., menegaskan bahwa tata tertib menjadi fondasi menciptakan rasa aman sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan di dalam lapas.

​“Salah satu program pembinaan kita yaitu mengedepankan pembinaan untuk menciptakan warga binaan merasa aman dan tercapainya kepuasan layanan bagi mereka,” ujar Iskandar Jamil saat dialog Pro 1 RRI Singaraja, Rabu 4 Februari 2026.

Ia menambahkan, meskipun warga binaan sudah berstatus terpidana, hak-hak dasar mereka sebagai manusia tetap dipenuhi melalui pelayanan dan program pembinaan.

“Walaupun mereka sudah ingkrah, tetap kita berikan pelayanan sebagai warga masyarakat agar tidak mengulangi tindak pidana lagi,” katanya.

Program pembinaan meliputi keterampilan kemandirian seperti pengelasan dan pertukangan, serta pembinaan kerohanian sesuai agama masing-masing warga binaan sebagai bekal kembali ke masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....