Kesepakatan KUA dan PPAS DPRK Waropen Fokuskan Anggaran pada Prioritas Rakyat

  • 29 Sep 2026 10:05 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Waropen – Ketua DPRK Waropen Yeneke S.K. Dippan, S.Sos menegaskan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi tonggak penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Penegasan itu disampaikan Yeneke saat menutup Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRK Waropen dalam rangka pembahasan dan penetapan perubahan RKPD, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Kabupaten waropen Tahun Anggaran 2026, serta penandatanganan nota kesepakatan perubahasan KUA dan perubahan PPAS kabupaten waropen Tahun Anggaran 2026. Senin 28 September 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut bukan sekadar dokumen yang memuat angka-angka anggaran, tetapi mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Waropen.

Yeneke mengatakan, proses pembahasan telah melalui tahapan panjang, mulai dari penyampaian dokumen, rapat kerja Badan Anggaran bersama perangkat daerah hingga pembahasan yang menjadi bagian penting dalam penetapan arah perubahan anggaran daerah.

Ia mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRK Waropen yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pemikiran dalam membahas setiap program serta menentukan prioritas pembangunan daerah.

“Melalui penandatanganan KUA dan PPAS ini, kita sepakat memfokuskan alokasi sumber daya daerah pada sektor-sektor yang krusial dan menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Yeneke dalam sambutannya.

Menurutnya, prioritas tersebut mencakup pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan yang harus menjangkau masyarakat hingga tingkat distrik dan kampung. Selain itu, penguatan ekonomi masyarakat lokal juga menjadi perhatian melalui pemanfaatan potensi unggulan daerah secara berkelanjutan.

Yeneke juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dan konektivitas untuk membuka keterisolasian wilayah. Infrastruktur dinilai perlu diperkuat agar mobilitas masyarakat serta arus barang dan jasa di Kabupaten Waropen semakin lancar.

Selain pembangunan fisik dan pelayanan dasar, DPRK menaruh perhatian pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Setiap rupiah dalam APBD, kata Yeneke, harus dikelola secara tepat agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Nota kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut selanjutnya menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. Yeneke meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menindaklanjutinya melalui penyusunan rencana kerja dan rencana kerja anggaran secara cermat, tepat dan berorientasi pada hasil.

Menutup rapat paripurna, Yeneke menegaskan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mengawal pembangunan Waropen. Ia mengajak seluruh pihak mempertahankan kolaborasi, keterbukaan dan sikap saling menghormati untuk mewujudkan Kabupaten Waropen yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan. Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026 kemudian dinyatakan resmi ditutup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....