Ketua DPRK Waropen Buka Rapat Paripurna III

  • 22 Sep 2026 08:34 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Waropen – Ketua DPRK Waropen Yeneke S.K. Dippan, S.Sos., membuka Rapat Paripurna III DPRK Waropen Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin Senin 21 September 2026 di Ruang Sidang DPRK Waropen.

Rapat tersebut digelar dalam rangka pembahasan dan penetapan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2026.

Selain pembahasan tiga dokumen perencanaan dan penganggaran tersebut, agenda paripurna juga mencakup penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Waropen Yeneke S.K. Dippan menyampaikan Atas nama pimpinan dan anggota DPRK Waropen, secara resmi menyatakan Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026 dibuka dan terbuka untuk umum.

Ia menjelaskan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian nota keuangan Bupati Waropen terkait pengantar materi perubahan RKPD, Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian dokumen tersebut merujuk pada surat Bupati Waropen Nomor 900.1.1.4/1028 tanggal 16 September 2026 tentang penyampaian Rancangan Perubahan RKPD, Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurut Yeneke, perubahan RKPD merupakan penyesuaian rencana kerja tahunan terhadap perkembangan dan kondisi yang terjadi, sedangkan perubahan KUA berkaitan dengan kebijakan umum pendapatan dan belanja daerah yang disesuaikan dengan kondisi terkini.

Sementara itu, perubahan PPAS menjadi dasar dalam penetapan prioritas kegiatan dan plafon anggaran sementara untuk penyusunan perubahan APBD Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2026.

Yeneke berharap Pemerintah Kabupaten Waropen memastikan seluruh perubahan anggaran didasarkan pada data yang akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga meminta setiap pergeseran anggaran tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, pelayanan dasar dan program prioritas daerah.

Kepada anggota DPRK Waropen, Yeneke mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara mendalam, kritis dan konstruktif dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, kesepakatan yang dihasilkan diharapkan mencerminkan aspirasi masyarakat serta tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas dan keadilan.

Yeneke kemudian mengajak seluruh pihak mengikuti rangkaian pembahasan dengan penuh tanggung jawab demi menyelesaikan agenda perubahan perencanaan dan penganggaran Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2026.

“Selamat bersidang,” ujar Yeneke saat menutup sambutannya sekaligus membuka pelaksanaan Rapat Paripurna III DPRK Waropen Masa Persidangan III Tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....