Sambut Harhubnas 2026, UPP Serui Buka Gerai E-Pas Kecil bagi Nelayan
- 10 Sep 2026 15:32 WIB
- Serui
RRI,CO.ID,Serui - Menyambut Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Serui membuka Gerai E-Pas Kecil bagi masyarakat nelayan pemilik perahu dan speedboat di Kota Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen. Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong legalitas kapal nelayan sekaligus meningkatkan keselamatan pelayaran.
Kepala UPP Kelas II Serui, Fathoni, mengatakan pendaftaran Gerai E-Pas Kecil telah berlangsung selama dua hari, yakni 7-8 September 2026. Pada Rabu 9 September 2026, proses layanan memasuki tahap pengisian dan pelengkapan dokumen untuk penyelesaian penerbitan E-Pas Kecil.
“Sampai hari ini kita telah masuk pada pengisian dan kelengkapan dokumen pemilik dan lainnya untuk finishing penerbitan E-Pas Kecil-nya,” kata Fathoni

Fathoni menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yang diperingati setiap 17 September. Pelaksanaan layanan juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, khususnya Dinas Perikanan dan Kelautan, serta memanfaatkan data nelayan di wilayah Kota Serui.
Menurutnya, E-Pas Kecil merupakan dokumen legalitas bagi kapal dengan ukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT). Dokumen tersebut memberikan kejelasan mengenai status hukum kepemilikan sekaligus identitas kapal.
“Dengan adanya E-Pas Kecil, pemilik kapal memiliki status hukum yang jelas, baik terkait kepemilikan maupun identitas kapal,” ujarnya.

Fathoni menambahkan, legalitas kapal menjadi penting bagi Kabupaten Kepulauan Yapen yang merupakan wilayah kepulauan dengan aktivitas masyarakat yang banyak bergantung pada transportasi laut.
“Sehingga dengan melaksanakan aktivitas transportasi laut, kita tahu Kabupaten Kepulauan Yapen termasuk daerah kepulauan yang akses kesehariannya melalui laut dengan menggunakan kapal-kapal, baik speedboat maupun perahu,” katanya.
Ia menegaskan, keberadaan E-Pas Kecil diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum dalam berbagai aktivitas transportasi laut, seperti angkutan penumpang, penangkapan ikan, maupun kegiatan lainnya.
Selain aspek legalitas, Fathoni berharap layanan tersebut dapat meningkatkan edukasi masyarakat mengenai pentingnya dokumen kapal serta kepatuhan terhadap aturan pelayaran.
“Kami berharap masyarakat juga dapat teredukasi tentang pentingnya legalitas angkutan laut sehingga dapat patuh dan taat. Dengan begitu, kita dapat sama-sama menjaga keselamatan pelayaran, baik penumpang maupun pelaksana kegiatan pelayaran itu sendiri,” tuturnya.
Untuk tahun 2026, UPP Kelas II Serui menargetkan penerbitan E-Pas Kecil bagi 50 peserta. Hingga Rabu (9/9/2026), sebanyak 46 peserta telah terdaftar dan masih tersisa kuota empat peserta.
Fathoni mengatakan, untuk sementara layanan Gerai E-Pas Kecil dilaksanakan di Kota Serui. Ke depan, pihaknya berencana kembali membuka layanan serupa dengan kuota yang lebih besar agar semakin banyak masyarakat nelayan dapat memperoleh legalitas kapal.
“Untuk layanan sementara dilaksanakan di Kota Serui dan tentunya tahun depan kami akan menggelar kembali dengan rencana kuota yang lebih banyak,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....