Pengeroyokan di Mariadei, Satreskrim Polres Yapen Amankan Satu Terduga Pelaku
- 08 Sep 2026 07:59 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Serui - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Yapen mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga berinisial YA (43) mengalami luka-luka.
Kasus tersebut terjadi pada Sabtu 5 September 2026. Korban dilaporkan mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, AKP Laurensius Madya Wayne, mengatakan polisi langsung melakukan langkah penyelidikan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
“Pada Sabtu, 5 September 2026, kami mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sekujur badan dan harus dilarikan ke rumah sakit,” kata Laurensius saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 7 September 2026.
Menurut Laurensius, pihak keluarga korban kemudian mendatangi Polres Kepulauan Yapen pada Sabtu malam untuk membuat laporan polisi. Polisi juga meminta keluarga menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Kami sudah menyampaikan kepada pihak keluarga untuk mempercayakan proses penyelidikan kepada Polres Kepulauan Yapen terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Namun, situasi kembali memanas pada Minggu 6 September 2026. Keluarga korban diduga terlibat aksi saling serang dengan pihak keluarga yang diduga memiliki keterkaitan dengan terduga pelaku di kawasan Jalan Mariadei.
Dalam kejadian tersebut, sebuah rumah yang diduga milik pihak yang berkaitan dengan terduga pelaku dilaporkan mengalami kerusakan.
Menyikapi perkembangan situasi, Satreskrim Polres Kepulauan Yapen kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut.
Dari informasi yang dihimpun petugas di lapangan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku sekitar pukul 18.00 WIT. Tim kemudian bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian dan mengamankan seorang pria berinisial FP (37) ke Mapolres Kepulauan Yapen untuk menjalani pemeriksaan.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap salah satu terduga pelaku, kami mendapatkan informasi terkait identitas beberapa terduga pelaku lainnya. Selanjutnya, tim bergerak untuk melakukan pencarian terhadap pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat,” jelas Laurensius.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan pengeroyokan terhadap korban serta aksi saling serang yang terjadi setelahnya.

Laurensius mengimbau keluarga korban maupun pihak yang dilaporkan agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami mengimbau kepada keluarga korban maupun keluarga pihak yang dilaporkan untuk mempercayakan seluruh proses penyelidikan kepada Polres Kepulauan Yapen. Kami akan bertindak profesional dan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, terhadap persoalan lain yang muncul di antara kedua pihak, kepolisian akan melakukan koordinasi dengan masing-masing pihak untuk mencari solusi sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu, korban YA (43) saat ini masih menjalani rawat jalan serta pemeriksaan rutin terkait luka-luka yang dialaminya.
Polres Kepulauan Yapen memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut serta menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....