Geger, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Got Kawasan Tarau Serui
- 25 Agt 2026 20:06 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Serui - Warga menemukan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam selokan atau got di kawasan Tarau, Jalan Moh Yamin, Kota Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa pakaian dan mengalami kedinginan pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WIT.
Bayi pertama kali ditemukan oleh warga bernama Emma Horota (41), ketika hendak membeli mi instan di sebuah kios bersama keponakannya. Saat melintas di sekitar lokasi, Emma mendengar suara dari dalam got yang awalnya diduga sebagai suara anak kucing.
“Pas lagi jalan, dan cerita dengar ada suara bayi. Sempat kami kira anak kucing karena tempatnya agak gelap dan suaranya pelan. Kemudian keponakan saya senter menggunakan HP ke got, ternyata ada bayi di dalam got,” kata Emma.

Setelah memastikan suara tersebut berasal dari seorang bayi, Emma bersama keponakannya segera memberikan pertolongan dan melaporkan penemuan itu kepada pihak kepolisian.
Menurut Emma, bayi ditemukan dalam kondisi telanjang dengan tali pusar yang dipotong tidak teratur. Tubuh bayi juga sudah terlihat membiru akibat kedinginan.
“Pertama kami lapor polisi. Setelah diangkat, nenek sempat rahu atau menghangatkan bayi supaya bisa dibawa ke rumah sakit. Kondisinya sudah biru karena tubuhnya terlalu dingin. Didampingi pihak kepolisian, kami bawa ke rumah sakit supaya anak ini bisa tertolong,” ujarnya.

Bayi kemudian dievakuasi ke RSUD Serui untuk mendapatkan penanganan medis. Bayi tersebut mendapat perawatan dan ditangani langsung oleh dokter spesialis anak, dr. Merlin Sembai.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Kepulauan Yapen, Rosita Mambay, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap bayi tersebut.
Rosita menjelaskan, penanganan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan ketentuan terkait pengasuhan maupun pengangkatan anak.
“Status anak ini jelas dan sudah ada laporan polisi. Dari keterangan keluarga, ketika menemukan anak ini mereka langsung membuat laporan polisi, kemudian memberikan pertolongan awal sebelum membawa bayi ke RSUD Serui untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Rosita.
Rosita mengapresiasi tindakan warga yang menemukan bayi tersebut karena segera memberikan pertolongan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga, khususnya kepada ibu yang menemukan bayi ini. Kami tidak tahu bagaimana jalan hidup anak ini ke depan, tetapi yang terpenting saat ditemukan dalam kondisi kurang baik, anak ini langsung ditolong dan dibawa untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Menurut Rosita, apabila bayi nantinya diasuh oleh keluarga yang menemukan, proses pengasuhan harus tetap memenuhi ketentuan hukum dan administrasi. Hal tersebut penting agar identitas, kesehatan, pendidikan, serta hak-hak anak tetap terlindungi.
“Saya pikir semua orang tua, ketika mengasuh anak, pasti bercita-cita agar si kecil tumbuh dengan baik dan memiliki hak yang sama seperti anak-anak lain,” katanya.
Hingga saat ini, DP3AKB Kepulauan Yapen belum memperoleh informasi mengenai keberadaan orang tua bayi. Jika orang tua bayi nantinya ditemukan, kondisi dan latar belakang mereka akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui faktor yang mungkin melatarbelakangi peristiwa tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi tentang orang tua bayi, sehingga belum mengetahui secara pasti apakah ada kondisi tertentu, termasuk kemungkinan depresi. Kalau nantinya ditemukan, tentu akan dilakukan pemeriksaan dan pendampingan,” jelas Rosita.
Rosita menegaskan, DP3AKB Kabupaten Kepulauan Yapen akan terus melakukan pendampingan terhadap bayi tersebut bersama keluarga yang saat ini memberikan perhatian dan pengasuhan.
“Kami di DP3AKB Kepulauan Yapen tetap akan mendampingi anak ini dan melihat kebutuhan serta kepentingan terbaik bagi anak, bersama keluarga yang saat ini memberikan perhatian dan pengasuhan,” katanya.
Ia juga mengimbau perempuan dan calon ibu yang menghadapi kehamilan maupun situasi yang tidak diinginkan agar tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun bayi.
Rosita menegaskan, setiap anak memiliki hak untuk hidup, mendapatkan perlindungan, pengasuhan, kesehatan, dan pendidikan yang layak. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan bayi maupun anak perlu diselesaikan melalui jalur yang aman, dengan melibatkan pihak berwenang dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....