Sat Reskrim Polres Yapen Lakukan Penyidikan Terkait Penemuan Bayi

  • 25 Agt 2026 20:05 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Serui - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Yapen melakukan penyidikan terkait penemuan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di dalam karton di sebuah got atau parit di wilayah Distrik Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Bayi tersebut ditemukan warga sekitar pukul 3:00 WIT Minggu 23 Agustus 2026 ,Setelah ditemukan, warga kemudian membawa bayi tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, AKP Laurensius M. Wayne, S.T.K., S.I.K., mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai penemuan bayi tersebut dan langsung mendatangi rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari warga yang menemukan bayi.

“Sekitar pukul 03.00 dini hari kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di wilayah Distrik Yapen Selatan. Bayi tersebut ditemukan di dalam got atau parit dan kemudian dibawa masyarakat ke rumah sakit,” ujar AKP Laurensius M. Wayne.

Penemuan bayi berjenis kelamin laki laki dalam got ( Foto : Penemu Bayi Serui )

Menurutnya, petugas kemudian melakukan interogasi terhadap sejumlah masyarakat yang menemukan bayi tersebut. Keterangan yang diperoleh menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen selanjutnya membuat Laporan Polisi Model A atas temuan tersebut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap kronologi serta pihak yang diduga berkaitan dengan penemuan bayi tersebut.

“Kami melakukan interogasi dan pendalaman terhadap masyarakat yang menemukan bayi. Dari hasil tersebut menjadi pegangan kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah membuat Laporan Polisi Model A atas temuan petugas di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, kondisi bayi saat ini dilaporkan sehat dan normal.

Pada Senin 24 Agustus 2026 Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Yapen terkait penanganan dan hak asuh bayi tersebut.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Yapen. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman oleh Dinas Sosial terkait penanganan dan hak asuh bayi tersebut,” kata AKP Laurensius.

Polres Kepulauan Yapen masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara jelas latar belakang serta pihak yang bertanggung jawab atas bayi yang ditemukan dalam kondisi tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....