Pedagang Eceran Minta Pengawasan Harga Barang Sesuai HET Pemerintah Waropen

  • 18 Jul 2026 13:15 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Waropen – Pedagang eceran di Kabupaten Waropen meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Waropen, meningkatkan pengawasan terhadap harga barang kebutuhan pokok yang dijual di pasaran. Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya perbedaan harga yang dinilai tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Yaya, salah seorang pedagang eceran, kepada RRI pada Sabtu 18 Juli 2026 mengatakan, Dinas Perindagkop perlu melakukan pengecekan secara rutin terhadap harga barang di Pasar Ureifaisei, Pasar Uri, maupun kios-kios eceran. Pengawasan diperlukan agar harga yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kondisi harga barang menjadi tidak stabil setelah terjadi kelangkaan minyak goreng merek Bimoli di Waropen. Dampaknya, sejumlah kebutuhan pokok ikut mengalami kenaikan sehingga membebani masyarakat yang berbelanja setiap hari".Ujarnya

Masyarakat kerap menyampaikan keluhan kepada pedagang eceran terkait tingginya harga barang. Padahal, menurutnya, pedagang kecil juga memperoleh barang dari distributor dengan harga yang sudah mengalami kenaikan sehingga ruang untuk menyesuaikan harga menjadi sangat terbatas.

Selain itu, perbedaan harga antara satu pasar dengan pasar lainnya maupun antarpengecer juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat karena harga barang yang dijual tidak seragam dan dalam beberapa kasus melebihi HET". Jelasnya

Para pedagang berharap pemerintah daerah melalui Dinas Perindagkop dapat melakukan inspeksi pasar secara berkala. Langkah itu diharapkan mampu memastikan rantai distribusi berjalan dengan baik, sekaligus mengawasi penerapan HET oleh para pelaku usaha.

Mereka juga meminta adanya koordinasi dengan distributor dan agen agar pasokan barang kebutuhan pokok tetap tersedia. Dengan stok yang mencukupi, harga diharapkan dapat kembali stabil dan tidak mengalami lonjakan yang merugikan masyarakat.

Stabilitas harga merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, distributor, dan pelaku usaha. Pengawasan yang konsisten dinilai menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah terjadinya permainan harga di tingkat pasar".Tambahnya

Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan tersebut. Selain menjaga daya beli warga, pengawasan harga juga dinilai penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Waropen.

"Pedagang eceran berharap hasil pemantauan dan pengawasan harga nantinya dapat memberikan kepastian bagi masyarakat serta menciptakan keseragaman harga sesuai ketentuan HET, sehingga aktivitas perdagangan di Waropen dapat berlangsung lebih tertib dan kondusif," ungkanya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....