Masyarakat Datangi Gedung DPRK Yapen, Sampaikan Aspirasi Aksi Demo Damai
- 26 Jun 2026 14:25 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Serui – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Yapen Pengawal Kebijakan Publik menggelar aksi damai di Gedung DPRK Kepulauan Yapen, Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi perekonomian masyarakat di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Penanggung Jawab Aksi, Silas Ayemi, mengatakan masyarakat menilai pembangunan di Papua harus tetap mengacu pada amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Tahun 2021. Menurutnya, komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan di Papua harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Kami turun menyampaikan aspirasi agar komitmen pemerintah pusat terhadap pembangunan di Papua benar-benar diwujudkan. Kami menilai sejumlah kebijakan nasional, seperti efisiensi anggaran, program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Merah Putih, berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat di daerah," ujar Silas
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan penolakan terhadap sejumlah program nasional yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen. Mereka berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar selaras dengan semangat Otonomi Khusus Papua.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebson Sembai, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku
Undang-Undang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan agar hak-hak orang asli Papua dapat dipenuhi. Aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini akan menjadi perhatian DPRK dan akan kami teruskan kepada pemerintah sesuai kewenangan," kata Ebson Sembai.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K., mengatakan pengamanan aksi dilakukan sesuai arahan pimpinan Polri agar penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman dan tertib.
"Kami melaksanakan pengamanan sesuai kebijakan pimpinan Polri. Sebanyak 60 personel Polres Kepulauan Yapen diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi sehingga kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif," ujar AKBP Ardyan Ukie Hercahyo.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung secara damai di halaman Gedung DPRK Kepulauan Yapen dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan dan aspirasi kepada pimpinan DPRK.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....