Harga Barang Tak Stabil, Perindagkop Waropen Segera Bertindak
- 10 Mei 2026 23:41 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Waropen - Harga berbagai kebutuhan pokok di sejumlah kios, toko, dan pasar tradisional di Kabupaten Waropen dikeluhkan masyarakat karena dinilai terus mengalami kenaikan dan tidak stabil. Kondisi tersebut dirasakan warga saat berbelanja di Pasar Uri maupun Pasar Urfas.
Keluhan masyarakat terkait mahalnya harga barang kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop). Pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah pengawasan agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Perindagkop Waropen, Salmon Ayomi, kepada RRI pada 9 Mei 2026 mengatakan, pihaknya akan segera membentuk tim untuk melakukan pengecekan langsung terhadap harga barang di kios, toko, maupun pasar tradisional di wilayah Waropen.
“Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait harga barang yang dianggap memberatkan kebutuhan ekonomi warga sehari-hari. Pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap situasi tersebut,” ujarnya.
Tim yang dibentuk nantinya akan melakukan pemantauan sekaligus pendataan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok. Selain itu, tim juga memastikan para pedagang menjual barang sesuai ketentuan harga yang berlaku di pasaran.
Tidak hanya melakukan pengawasan harga, Dinas Perindagkop juga akan mengecek kualitas barang dagangan yang dijual para pedagang. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari barang yang tidak layak konsumsi maupun barang kedaluwarsa.
Salmon menegaskan, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah melakukan pengawasan di lapangan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan barang kedaluwarsa ataupun harga barang yang dinilai tidak wajar.
“Laporan masyarakat akan menjadi dasar bagi dinas untuk turun langsung melakukan pemeriksaan serta memberikan teguran kepada pedagang yang melanggar aturan perdagangan dan merugikan konsumen,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Waropen berharap upaya pengawasan dan penertiban harga barang dapat menciptakan stabilitas ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga daya beli warga di tengah meningkatnya kebutuhan sehari-hari di pasar tradisional maupun kios-kios.
Dinas Perindagkop Waropen juga mengimbau seluruh pedagang agar tetap menjaga kestabilan harga dan tidak mengambil keuntungan berlebihan yang dapat berdampak pada kesulitan ekonomi masyarakat di Kabupaten Waropen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....