Lapas Serui Gelar Ikrar Bersih HP Ilegal, Narkoba, Penipuan
- 08 Mei 2026 14:00 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Serui – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Serui bergerak cepat menindaklanjuti instruksi strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama, dilanjutkan pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Komitmen bersama, pemeriksaan kamar warga binaan, serta tes urine bagi warga binaan dan petugas Lapas, yang berlangsung pada Jumat 8 Mei 2026.
Kepala Lapas Kelas IIB Serui, Suranta Sinuraya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Seluruh jajaran harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme,” ujar Suranta

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan pengamanan di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Permasalahan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan ancaman serius yang dapat merusak marwah institusi pemasyarakatan. Karena itu tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk menjaga nama baik institusi. Jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah Apel dan Ikrar bersama ini, kami melaksanakan razia gabungan, tes urine, serta kegiatan edukasi sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih,” ucapnya.
Suranta juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan berbagai pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap seluruh jajaran tetap meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan sehingga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Serui dapat terus terjaga,” ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....