Pemda Yapen Pastikan TPB Nakes di Bayar Sesuai Regulasi

  • 27 Apr 2026 14:06 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID.Serui - Menyikapi polemik yang terjadi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mengadakan pertemua bersama Tenaga Kesehatan (Nakes ) RSUD Serui terkait polemik besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPB). yang berlangsung di Ruang Rapat Setda, Senin 27 April 2026

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, didampingi Plt. Asisten I Sekda Yohanis Matayane. Turut hadir dalam rapat tersebut Jajaran Pimpinan OPD, Kepala BKPSDM Yusuf Wayangkau, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Frengky Howai, Kepala Badan Kesbangpol Sonny Woria, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Jan Lermatan, Kepala Dinas Perikanan Daniel Reba, serta Sekretaris Sat Pol PP Maigel Woisiri.

Dalam pertemuan Plt Direktur RSUD Serui, Erens Ampasoi, menjelaskan bahwa pihak manajemen rumah sakit sebenarnya telah mengusulkan nilai Rp 3.000.000 bagi nakes sesuai dengan petunjuk Bupati. Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak menentukan nilai akhir, melainkan hanya mengusulkan berdasarkan verifikasi data yang ada.

"Kami mengusulkan angka tersebut sesuai kebijakan pimpinan daerah agar nakes kembali ke posisi semula. Namun, angka yang muncul dalam proses verifikasi merupakan ranah teknis administrasi di BKPSDM. Kami hadir di sini untuk mengomunikasikan agar duduk persoalannya jelas dan hak staf dapat terpenuhi sesuai prosedur yang benar," Kata Erens Ampasoi.

Melalui Pertemuan Erens Ampasoi menegakan kepada para Nakes untuk setiap persoalan yang di hadapi di sampaikan melalui forum resmi dengan mengedepan komunikasi yang baik.

Sementera itu Kepala BKPSDM Kepulauan Yapen, Yusuf Wayangkau, menjelaskan bahwa secara administratif terdapat prosedur pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional (Jafung) yang harus dipenuhi. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan aspek dedikasi nakes di lapangan.

"Kami terus membangun koordinasi dengan pihak RSUD dan Badan Keuangan. Dalam lampiran Peraturan Bupati (Perbup), nilai untuk perawat memang tertuang sebesar Rp 3 juta. Saat ini, kami fokus memastikan apakah seluruh data nakes sudah ter-cover secara tepat dalam sistem," ujar Yusuf.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Frengky Howai, menyatakan bahwa sinkronisasi data atau rekonsiliasi adalah langkah mutlak. Hal ini dilakukan agar pembayaran tunjangan memiliki dasar hukum yang kuat dan menghindari kesalahan alokasi anggaran.

Sementara itu Wakil Bupati Roi Palunga dalam arahannya menekankan bahwa pemerintah daerah sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh para nakes.

Roi Palunga Menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang di buat dalam penetapan TPB Nakes Rp 500.000, sehingga meminta semua pihak tetap bersabar akan di lakukan kroscek kembali data TPB Nakes, proses ini masih berlangsung sehingga di harapkan untuk bersabar.

"Kehadiran Bapak dan Ibu nakes untuk menyampaikan keluhan adalah hal yang wajar. Saya tegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk membedakan hak nakes, apalagi Bapak dan Ibu adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan pasien. Kami akan melakukan kroscek kembali terhadap alokasi dana yang disiapkan dengan jumlah data nakes yang ada, baik di rumah sakit maupun puskesmas, agar semuanya sinkron dengan Perbup," jelas Roi Palunga.

Dari Pertemuan tersebut Wakil Bupati menginstruksikan kepada Badan Keuangan untuk menangguhkan sementara proses pencairan TPB RSUD Serui hingga validasi data benar-benar akurat dan tuntas.

"Saya berharap TPB tidak diproses dulu sebelum datanya lengkap, agar ada kesamaan hak dan semua terlayani dengan adil. Selain itu agar informasi di lingkungan pemerintah daerah harus satu pintu. Jangan ada lagi isu simpang siur dari sumber yang tidak bertanggung jawab agar staf bisa bekerja dengan tenang dan fokus pada pelayanan masyarakat," tegas Wakil Bupati.

Sementara itu salah satu perwakilan Nakes Ester Susana Luan Erari, mengatakan kehadiran Nakes untuk mencari kebenaran informasih yang beredar soal TPB Nakes.

" Terima Kasih karena Pemda Yapen Melalui Wakil Bupati Roi Palunga dan jajaran yang melungkan waktu menerima kami Nakes untuk menyampaikan Aspirasi kami, soal TPB, dari pertemuan cukup jelas bahwa TPB kami di bayarkan 3 juta sesuai Perbup bukan 500 ribu Rupiah," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....