Sengketa lahan Pertamina Serui berujung mediasi sebagai solusi
- 24 Apr 2026 06:40 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Serui - Sengketa lahan antara keluarga pemilik hak ulayat marga Tanawani, Tanao, dan Tarau dengan pihak PT Pertamina (Persero) di Fuel Terminal Serui masih belum menemukan titik temu. Meski sempat memicu rencana pemalangan, kedua pihak akhirnya sepakat menempuh jalur mediasi lanjutan yang akan difasilitasi di Polres Kepulauan Yapen.
Kehadiran pihak keluarga di kawasan Fuel Terminal Serui pada Kamis 23 April 2026. merupakan bentuk penegasan atas klaim hak ulayat yang dinilai belum diselesaikan. Mereka menuntut kejelasan pembayaran atas penggunaan tanah adat yang telah dimanfaatkan selama puluhan tahun oleh pihak Pertamina.
Perwakilan ahli waris, Mesak Adolof Manuel Tanawani, menjelaskan bahwa lahan yang disengketakan memiliki luas 20.250 meter persegi dan tercantum dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Ia mengungkapkan, pihak keluarga sebelumnya berencana melakukan pemalangan dengan memasang portal sebagai bentuk penagihan kompensasi.
“Jika tidak ada kesepakatan terkait pembayaran, kami akan memasang portal dan menagih setiap kendaraan yang keluar masuk. Minyak saja dibayar, sementara tanah kami digunakan tanpa pembayaran,” ujar Mesak.
Selain lahan dalam HGB, ia menambahkan terdapat akses jalan di luar sertifikat yang juga telah digunakan selama puluhan tahun tanpa kompensasi. Dengan demikian, total lahan yang dimanfaatkan diperkirakan mencapai 21.750 meter persegi.
Mesak juga menyebut, upaya penyelesaian secara administratif telah dilakukan sejak 2010 hingga 2012. Bahkan, terdapat surat dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa lahan tersebut belum pernah dibayarkan kepada pemilik hak ulayat.
Namun demikian, rencana pemalangan akhirnya dibatalkan setelah dilakukan pertemuan antara pihak keluarga, Pertamina, serta aparat TNI-Polri. Kedua pihak sepakat melanjutkan dialog melalui mediasi resmi yang akan digelar pekan depan, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Pertamina Jayapura, DPRK, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kami berharap ini menjadi penyelesaian terakhir setelah perjuangan panjang selama 47 tahun, agar tidak menghambat distribusi BBM di tiga kabupaten,” kata Mesak.

Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo menegaskan pihaknya telah melakukan pengamanan (Foto:RRI/Serui)
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, menegaskan pihaknya telah melakukan pengamanan sekaligus memfasilitasi dialog agar situasi tetap kondusif. Ia menyebut, rencana pemalangan sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi, namun tidak terealisasi karena kedua pihak masih mengedepankan komunikasi.
“Kami mengimbau semua pihak tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun melanggar hukum. Proses ini akan dilanjutkan melalui mediasi resmi,” ujarnya.
Ardyan memastikan, distribusi BBM tetap berjalan normal selama proses berlangsung. Untuk menjaga keamanan, pihak kepolisian menurunkan sekitar 50 personel gabungan dari berbagai satuan.

Terminal Serui, Yunus Mananti, menyampaikan bahwa operasional penyaluran BBM tetap berjalan lancar(Foto:RRI/Cindy)
Di sisi lain, Manager PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Serui, Yunus Mananti, menyampaikan bahwa operasional penyaluran BBM tetap berjalan lancar dan tidak terganggu.
“Tidak ada aksi sejak pagi. Proses diskusi berlangsung aman dan kondusif. Ke depan akan ada pertemuan lanjutan antara pihak keluarga dan manajemen,” ujarnya.
Pengamanan kegiatan turut melibatkan aparat dari Polres Kepulauan Yapen dan Kodim 1709/Yawa guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali, sementara proses mediasi diharapkan menjadi jalan tengah dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.
| Baca juga: Kehadiran Program MBG Tahu Tempe Meningkat |
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....