Bupati Yapen Minta Kepala Kampung Ikut Awasi Proses Pendidikan dan Kesehatan

  • 23 Feb 2026 11:14 WIB
  •  Serui

RRI. CO. ID., Serui - Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoi menegaskan kepada seluruh kepala distrik, kepala kampung, maupun lurah agar memberikan perhatian serius terhadap proses pendidikan dan pelayanan kesehatan di wilayah kerja masing-masing.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul berbagai laporan masyarakat serta hasil temuan saat dirinya turun langsung ke lapangan. Bupati menemukan adanya guru yang tidak berada di tempat tugas, bahkan ada yang bertahun-tahun tidak aktif bekerja namun tetap menerima gaji.

Ia menekankan bahwa kepala distrik dan kepala kampung merupakan kepanjangan tangan Bupati di wilayah, sehingga bertanggung jawab memastikan pelayanan publik berjalan optimal, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun sektor lainnya.

“Saya ingin memastikan kepala kampung maupun kepala distrik berada di tempat untuk melaksanakan tugas, tidak hanya administrasi, tetapi juga proses pelayanan kepada masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, termasuk infrastruktur. Mereka harus memastikan semuanya berjalan dengan baik,” ujar Benyamin Arisoi, Senin (23/2/2026).

Bupati juga menegaskan, apabila proses pendidikan dan kesehatan tidak terlaksana dengan baik di tingkat kampung, maka kepala kampung wajib segera melaporkannya kepada kepala distrik untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, tanggung jawab terhadap kelancaran pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur di tingkat kampung berada di tangan kepala kampung sebagai pemimpin wilayah.

“Misalnya kalau guru tidak berada di tempat tugas maupun petugas medis tidak menjalankan tugasnya, kepala kampung tidak boleh diam. Apalagi jika tidak melaksanakan tugas berbulan-bulan, itu harus segera dilaporkan kepada kepala distrik maupun dinas terkait agar ditindaklanjuti,” tandasnya.

Sebagai Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoi menaruh perhatian besar terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, di samping pembangunan di bidang lainnya. Ia juga menegaskan tidak akan segan meminta dinas terkait untuk mengeluarkan surat teguran hingga surat pemberhentian bagi guru maupun tenaga medis yang terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik.



google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....