DLH Yapen Diberi Target Pengurangan Sampah Melalui Jastrada
- 23 Jan 2026 17:09 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Serui - Selain menjalankan tugas dan tanggung jawab rutin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Yapen juga diberikan target khusus dalam pengurangan sampah melalui kebijakan Jastrada (Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah).
Target tersebut meliputi penghentian pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sistem open dumping, penambahan empat unit armada pengangkut sampah, serta upaya pengurangan dan penanganan sampah melalui peningkatan kesadaran masyarakat agar mampu mengelola sampah dari sumbernya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Kepulauan Yapen, Jefri Edgar Kayoi, S.KM, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat.
“Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah mengeluarkan SK Nomor 331 Tahun 2025 tentang penutupan TPA open dumping. Oleh karena itu, daerah diwajibkan menyusun roadmap pengurangan dan penanggulangan sampah,” ujar Jefri.
Ia menambahkan, berdasarkan data SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional) Kementerian Lingkungan Hidup RI yang diperbarui pada tahun 2024, timbulan sampah di Kabupaten Kepulauan Yapen mencapai 46,44 ton per hari.
“Jika dihitung secara tahunan, timbunan sampah mencapai 16.951,62 ton per tahun, dan seluruhnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Yapen untuk dikelola,” jelasnya.
Melalui penerapan Jastrada, DLH Kepulauan Yapen berharap pengelolaan sampah ke depan tidak lagi bertumpu pada TPA semata, melainkan dimulai dari perubahan perilaku masyarakat, pengurangan sampah dari sumbernya, serta peningkatan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....