Kukar Perkuat Layanan Persampahan Lewat Program LSDP

  • 29 Agt 2026 09:38 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memperkuat pembenahan layanan dasar melalui keikutsertaan dalam program Local Service Delivery Improvement Project atau LSDP.

Program tersebut diarahkan tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan dasar masyarakat, khususnya sektor persampahan.

Pemkab Kukar menyambut kunjungan lapangan tim Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah untuk melihat kesiapan pelaksanaan program LSDP, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kukar menjadi salah satu dari 30 kabupaten/kota yang terpilih dari sekitar 350 daerah yang berminat mengikuti program tersebut. Status ini dinilai sebagai peluang sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah daerah untuk memastikan program memberikan manfaat nyata.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kukar Muhammad Iriyanto mengatakan, keterpilihan Kukar menunjukkan adanya kepercayaan terhadap kesiapan daerah dalam memperbaiki kualitas layanan publik.

“Bagi Pemkab Kukar, keterpilihan daerah kami sebagai lokasi Program LSDP merupakan sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Kepercayaan ini harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Iriyanto.

Menurutnya, sektor persampahan menjadi salah satu perhatian karena persoalannya semakin kompleks seiring pertumbuhan kawasan perkotaan dan meningkatnya aktivitas ekonomi.

Pertumbuhan wilayah membawa konsekuensi terhadap volume dan pengelolaan sampah. Karena itu, penyelesaian persoalan persampahan membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan pembangunan fasilitas, tetapi juga tata kelola yang mampu berjalan secara berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, LSDP menjadi instrumen untuk memperkuat berbagai aspek pelayanan. Pemerintah daerah perlu menyiapkan kelembagaan, regulasi, penganggaran hingga kapasitas aparatur agar intervensi yang dilakukan dapat berjalan efektif.

Pemkab Kukar menyatakan siap membuka data dan kondisi lapangan secara transparan kepada tim pusat. Data tersebut menjadi bagian penting untuk melihat kebutuhan serta menentukan intervensi yang sesuai dengan kondisi daerah.

Dukungan lintas perangkat daerah juga dipandang penting karena persoalan layanan dasar tidak dapat diselesaikan oleh satu organisasi perangkat daerah saja. Koordinasi dibutuhkan agar kebijakan, anggaran dan pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dalam arah yang sama.

Kunjungan lapangan tersebut melibatkan unsur Kementerian Dalam Negeri, National Steering Committee, Central Project Management Unit atau CPMU, serta Project Implementation Unit atau PIU Program LSDP.

Bagi Kukar, keterlibatan dalam program tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat fondasi pelayanan dasar. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersedianya sarana dan prasarana, tetapi dari kemampuan pemerintah memastikan layanan benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, Pemkab Kukar menempatkan keberlanjutan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan program. Penguatan aparatur, kelembagaan, regulasi dan pembiayaan menjadi faktor yang menentukan agar hasil intervensi tidak berhenti ketika program selesai.

Pembenahan layanan persampahan juga memiliki dampak yang lebih luas terhadap kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Pengelolaan yang semakin baik dapat mendukung kawasan perkotaan yang lebih tertata sekaligus merespons tantangan yang muncul akibat pertumbuhan aktivitas masyarakat.

Melalui program LSDP, Pemkab Kukar berharap penguatan pelayanan dasar dapat berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan daerah. Kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi salah satu modal untuk mendorong pelayanan publik yang lebih efektif, transparan dan berkelanjutan.



google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....