Kemenhub Resmikan Integrasi Angkutan Balikpapan-IKN dan Target Zero ODOL

  • 27 Agt 2026 19:12 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Balikpapan - Kementerian Perhubungan resmi meluncurkan Zona Pick Up dan Drop Off layanan angkutan antarmoda rute Balikpapan–Ibu Kota Nusantara (IKN) serta angkutan perkotaan Balikpapan City Trans (Bacitra). Fasilitas integrasi ini ditempatkan di beberapa simpul strategis, termasuk Pelabuhan Semayang, Plaza Balikpapan, dan Bandara SAMS Sepinggan guna memperkuat konektivitas menuju IKN.

Bersamaan dengan agenda tersebut, dilaksanakan pula Kick-Off Normalisasi dan Penyesuaian Dimensi Kendaraan Bermotor di Provinsi Kalimantan Timur demi mewujudkan target Zero ODOL (Over Dimension Over Loading).

Acara penting ini dihadiri dan didukung langsung oleh para pemangku kepentingan transportasi serta pusat kegiatan publik di Kalimantan Timur.

Penguatan Integrasi Antarmoda Menuju IKN

Layanan angkutan antarmoda ini dirancang untuk menghubungkan titik-titik utama kedatangan penumpang di Balikpapan menuju Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN.

Keberadaan zona pick up dan drop off khusus di lokasi padat seperti Pelabuhan Semayang dan Plaza Balikpapan membuat mobilitas warga maupun aparatur sipil negara (ASN) yang akan menuju IKN kini menjadi lebih tertib, aman, dan terintegrasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, menegaskan bahwa Balikpapan merupakan pintu gerbang utama sekaligus penyangga krusial bagi IKN.

"Kami berkomitmen mewujudkan kendaraan nol emisi (zero emission) di Indonesia pada tahun 2027. Kota Balikpapan dan Samarinda sudah berkomitmen untuk mengembangkan transportasi perkotaan ini. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan agar masyarakat dapat mengakses pusat-pusat kegiatan, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memajukan kawasan ini," ujar Aan Suhanan.

Senada dengan hal tersebut, General Manager (GM) Bandara SAMS Sepinggan, R. Iwan Wiyana Mahdar, menyampaikan komitmennya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan di Kalimantan Timur.

"Bandara bukan lagi sekadar tempat naik-turun pesawat, melainkan simpul integrasi multimoda. Kami mendukung penuh penyediaan zona konektivitas ini agar penumpang yang tiba melalui jalur udara dapat dengan mudah melanjutkan perjalanan, baik menggunakan bus antarmoda menuju IKN maupun angkutan perkotaan Bacitra," kata Iwan. Ia juga mengapresiasi respons positif dari para penumpang Bandara SAMS Sepinggan yang selama ini tidak mengeluhkan kualitas pelayanan.

Dukungan dari sektor swasta juga disampaikan oleh GM Plaza Balikpapan, Ardiyanto (yang akrab disapa Aries). Menurutnya, Plaza Balikpapan sangat menyambut baik penunjukan mall tersebut sebagai salah satu titik sentral drop off dan pick up layanan antarmoda ini. Fasilitas tersebut tidak hanya mempermudah akses bagi pengunjung mall, tetapi juga menjadikan pusat kota Balikpapan sebagai hub transportasi yang ramah, efisien, dan modern bagi siapa saja yang ingin bepergian menuju wilayah IKN.

"Kami memberikan apresiasi positif terhadap kehadiran sistem transportasi ini," ujar Aries.

Aries menambahkan bahwa kehadiran Bacitra sangat membantu mobilitas karyawan perkantoran di sekitar mall karena kenyamanan yang ditawarkan. Walaupun kebijakan ini berdampak pada penurunan pendapatan parkir di area mall, hal tersebut tidak menjadi kendala bagi pihak manajemen untuk terus mendukung penyediaan transportasi yang nyaman dan ramah bagi masyarakat Kota Balikpapan, khususnya para pengunjung Plaza Balikpapan.

Penegakan Hukum dan Target Zero ODOL

Selain peresmian fasilitas angkutan umum, agenda ini juga menandai dimulainya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap angkutan barang melalui Kick-Off Normalisasi dan Penyesuaian Dimensi Kendaraan Bermotor di Kalimantan Timur. Langkah ini diambil menyusul komitmen pemerintah daerah dan pusat untuk menekan angka kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas standar (ODOL).

Melalui program penyesuaian dimensi ini, para pemilik truk dan kendaraan angkutan barang diwajibkan melakukan pemotongan atau normalisasi ukuran bak kendaraan agar sesuai dengan dokumen uji KIR dan regulasi teknis Kementerian Perhubungan. Operasi penertiban gabungan akan terus diperketat di berbagai ruas jalan trans-Kalimantan guna memastikan seluruh armada logistik yang beroperasi mendukung keselamatan berkendara di daerah penyangga Ibu Kota baru tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....