Kemarau Makin Kering, PPU Perkuat Deteksi Dini Karhutla

  • 11 Agt 2026 09:26 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara – Memasuki periode kemarau yang lebih kering, Polres Penajam Paser Utara memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Langkah tersebut dilakukan melalui Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Karhutla 2026 di halaman Mako Polres PPU, Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan menjadi momentum mengecek kesiapan personel sekaligus memastikan peralatan pemadaman siap digunakan saat terjadi kebakaran.

Kondisi ini menjadi perhatian karena BMKG memprakirakan kondisi kering masih berlanjut pada Agustus 2026, dengan risiko kekeringan dan Karhutla yang meningkat.

Kepala Polres PPU AKBP Andreas Alek Danantara memimpin langsung apel yang melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, serta pemangku kepentingan terkait.

Andreas mengatakan, kondisi panas dan kering yang disertai angin dapat mempercepat penyebaran api jika kebakaran terjadi. Karena itu, penanganan tidak boleh menunggu api meluas dan harus dimulai dari upaya pencegahan.

“Jangan menunggu api membesar untuk bertindak. Cegah sejak dini, deteksi secepat mungkin, dan tangani secara terpadu,” ucap Andreas.

Dalam apel tersebut, personel diminta meningkatkan patroli dan deteksi dini di wilayah yang memiliki potensi rawan Karhutla. Setiap informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti agar kebakaran dapat dikendalikan sebelum berkembang.

Kesiapan peralatan juga menjadi perhatian utama dalam apel tersebut. Kendaraan operasional, peralatan pemadaman, sarana komunikasi, hingga perlengkapan keselamatan personel diperiksa untuk memastikan seluruhnya dapat digunakan sewaktu-waktu.

Andreas menekankan, koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam menghadapi Karhutla di tengah kondisi cuaca yang semakin kering. Informasi dari lapangan harus disampaikan secara cepat dan akurat agar penanganan dapat dilakukan tanpa berjalan sendiri-sendiri.

“Keberhasilan penanggulangan sangat ditentukan oleh kecepatan deteksi, kecepatan informasi, kesiapan personel, ketersediaan sarana prasarana, serta sinergitas seluruh pihak,” ujar Andreas.

Ancaman tersebut bukan tanpa alasan karena Kabupaten Penajam Paser Utara telah menghadapi 17 kejadian Karhutla sepanjang Januari hingga Juli 2026. Tim gabungan mencatat luas lahan terbakar mencapai sekitar 9,99 hektare yang tersebar di Kecamatan Penajam, Babulu, dan Sepaku.

Data tersebut memperkuat pentingnya pencegahan sejak awal, terlebih sebagian kejadian Karhutla di PPU berdasarkan penanganan sebelumnya berkaitan dengan aktivitas manusia. Masyarakat juga diingatkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena kondisi panas dapat mempercepat penyebaran api.

Kapolres meminta unsur BPBD dan Pemadam Kebakaran memastikan kesiapan menghadapi setiap laporan kebakaran. Sementara TNI, Polri, dan Satpol PP diarahkan memperkuat patroli, pengamanan wilayah, serta membantu upaya pencegahan dan penanganan sesuai tugas masing-masing.

Selain kesiapan petugas, Andreas menilai masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah Karhutla. Edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan agar warga memahami risiko pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas, melainkan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Andreas juga mengingatkan seluruh personel agar tidak mengabaikan keselamatan ketika melakukan pemadaman maupun operasi penanggulangan. Keselamatan petugas harus menjadi prioritas dalam setiap tindakan di lapangan.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli soft force sebagai langkah preventif. Patroli tersebut diarahkan untuk memantau wilayah berpotensi Karhutla sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Melalui apel ini, Polres PPU bersama TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memperkuat strategi menghadapi Karhutla. Fokusnya tidak hanya pada pemadaman, tetapi juga pencegahan, deteksi dini, kesiapan peralatan, dan kecepatan respons.

Polres PPU mengajak masyarakat ikut menjaga wilayah dari ancaman Karhutla dengan tidak membakar lahan sembarangan. Warga juga diminta segera melaporkan potensi kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan sebelum api meluas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....