Satlantas PPU Petakan Titik Rawan Kecelakaan lewat ANEV

  • 10 Agt 2026 15:27 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara – Satlantas Polres Penajam Paser Utara memetakan titik rawan kecelakaan dan gangguan lalu lintas melalui Analisis dan Evaluasi (ANEV) Kamseltibcarlantas, Senin, 10 Agustus 2026.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi lalu lintas sekaligus menentukan langkah penanganan terhadap berbagai persoalan yang ditemukan di wilayah hukum Polres PPU.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Satlantas Polres PPU dan dipimpin Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik I. Prasetyo, Kegiatan diikuti KBO Satlantas IPTU Tukul Priyo Widodo, Kaurmintu IPDA Doni F. Saisab, Kanit Kamsel IPDA Moch. Hudha Y, Kanit Turjawali IPDA Hendra Setiawan, para Baur, serta personel Satlantas Polres PPU.

Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik I. Prasetyo mengatakan, ANEV menjadi instrumen untuk melihat capaian pelaksanaan tugas sekaligus mengidentifikasi kekurangan dan kendala yang masih terjadi di lapangan.

“Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi kekurangan dan kendala yang masih ditemukan di lapangan,” ujar Dedik.

Evaluasi mencakup kondisi arus lalu lintas, pelaksanaan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali), pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), hingga perkembangan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Satlantas juga memberikan perhatian khusus terhadap lokasi yang masuk kategori black spot atau titik rawan kecelakaan serta trouble spot atau lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas. Pemetaan dilakukan dengan melihat faktor penyebab dan menentukan langkah penanganan yang dinilai sesuai.

Menurut Dedik, hasil evaluasi tersebut tidak berhenti pada pencatatan persoalan, tetapi menjadi dasar untuk menyusun strategi pelaksanaan tugas berikutnya agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Hasil evaluasi akan menjadi bahan untuk menentukan langkah perbaikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain aspek keselamatan, ANEV turut mengevaluasi langkah preemtif, preventif, dan represif yang telah dilakukan personel. Kendala di lapangan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat juga menjadi bagian dari pembahasan.

Dedik menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dan koordinasi antarunit dalam menghadapi dinamika lalu lintas. Pendekatan humanis juga dinilai penting, terutama dalam memberikan edukasi kepada pengguna jalan.

“Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Untuk itu, diperlukan kesiapan personel, koordinasi antarunit, serta langkah pencegahan yang dilakukan secara konsisten,” ucapnya.

Hasil ANEV selanjutnya menjadi bahan pemetaan persoalan yang membutuhkan tindak lanjut, sekaligus memperkuat koordinasi antarunit dalam mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas dan kecelakaan.

Satlantas Polres PPU memastikan evaluasi dan pembenahan akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Penajam Paser Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....