E-TLE di PPU Dicek, Polisi Pastikan Penindakan Lalu Lintas Berbasis Teknologi

  • 11 Sep 2026 11:06 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam – Ditlantas Polda Kalimantan Timur mengecek perangkat K3I dan E-TLE di Polres Penajam Paser Utara untuk memastikan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi siap digunakan. Pemeriksaan mencakup perangkat, sarana pendukung, sistem operasional, dan kesiapan personel.

Dalam rilis Polres PPU, Jumat, 11 September 2026, kegiatan asistensi dan pengecekan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Polres PPU, Kamis, 10 September 2026. Kegiatan diikuti personel Ditlantas Polda Kaltim, Satlantas Polres PPU, serta Satlantas Polres Paser.

Kegiatan turut dihadiri Kabag Bin Ops Polda Kaltim AKBP Feby Febryana dan Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik I. Prasetyo. Pengecekan dilakukan untuk memastikan perangkat K3I dan E-TLE dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik I. Prasetyo mengatakan pemeriksaan tidak hanya melihat kondisi fisik perangkat. Fungsi operasional sistem, sarana prasarana pendukung, dan personel yang mengoperasikan perangkat juga menjadi perhatian.

“Pengecekan ini tidak hanya mencakup kondisi perangkat, tetapi juga sarana dan prasarana pendukung, fungsi operasional sistem, serta kesiapan personel yang mengawaki perangkat K3I dan E-TLE,” ujarnya.

Selain pengecekan perangkat, personel melakukan koordinasi mengenai mekanisme pengoperasian dan pemeliharaan sistem. Pembahasan juga mencakup penanganan kendala teknis dan upaya mengoptimalkan teknologi dalam mendukung penegakan hukum lalu lintas.

E-TLE atau Electronic Traffic Law Enforcement menjadi salah satu instrumen penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Sistem tersebut digunakan untuk mendukung pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui perangkat elektronik.

Sementara K3I merupakan sistem pendukung komunikasi, kendali, komando, dan informasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kesiapan sistem tersebut dibutuhkan agar koordinasi dan pertukaran informasi dapat berjalan dengan baik.

Menurut Dedik, kesiapan teknologi harus berjalan bersama dengan kesiapan personel. Pemanfaatan perangkat secara optimal diharapkan dapat mendukung pelayanan sekaligus menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Dengan kesiapan perangkat dan personel yang baik, pemanfaatan teknologi diharapkan dapat semakin mendukung pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres PPU,” katanya.

Dari hasil kegiatan, diketahui kondisi dan kesiapan perangkat beserta sarana pendukung operasional K3I dan E-TLE. Sejumlah hal terkait pemeliharaan dan optimalisasi perangkat menjadi bahan evaluasi bersama.

Bagi masyarakat, penggunaan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas diharapkan memberikan pengawasan yang lebih terukur. Pengendara tetap perlu mematuhi rambu, marka, lampu lalu lintas, dan ketentuan berkendara meskipun tidak berhadapan langsung dengan petugas.

Evaluasi terhadap perangkat dan sistem akan menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas. Polres PPU juga memastikan kegiatan asistensi berlangsung aman, tertib, dan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....