Karhutla Gambut Gunung Seteleng Meluas Capai 4,13 Hektare
- 10 Agt 2026 14:48 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di RT 06 Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih dalam penanganan tim gabungan hingga Senin 10 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Kabupaten PPU yang dibagikan petugas Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Muriono, kebakaran tersebut terjadi pada Minggu 9 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.
Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 4,13 hektare. Material yang terbakar merupakan lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar serta pepohonan di atasnya.
Dalam laporan pembaruan pada Senin 10 Agustus 2026 pukul 08.30 WITA, tim gabungan masih menemukan banyak titik asap yang tersebar merata di lokasi kebakaran.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena titik asap pada lahan gambut berpotensi kembali berkembang menjadi titik api apabila tidak dilakukan pendinginan secara menyeluruh. Tim pun melanjutkan proses pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian.
“Masih terdapat banyak titik asap gambut yang berpotensi menjadi titik api dan tersebar merata di lokasi karhutla, demikian laporan Pusdalops BPBD Kabupaten PPU," ujarnya.
Proses pendinginan dilakukan tim gabungan menggunakan mobil tangki air dan mesin pompa portable. Upaya tersebut ditujukan untuk memastikan bara api di dalam maupun permukaan lahan gambut benar-benar padam.
Tim yang terlibat dalam penanganan terdiri dari BPBD Kabupaten PPU, Dinas Pertanian (DISTAN), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Penajam.
BPBD PPU mengerahkan satu unit mobil tangki, satu mobil operasional, satu mesin portable dan sejumlah peralatan penanganan bencana. Sementara DISTAN menurunkan satu mobil tangki dan satu mesin pompa portable.
Adapun DPKP Pos Penajam mengerahkan satu unit mobil tangki untuk mendukung proses pendinginan di kawasan terdampak.
Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Lahan yang terbakar diketahui merupakan milik Bapak Yunus, warga RT 02 Kelurahan Nenang.
Tim gabungan masih melakukan pemantauan dan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali api, mengingat karakteristik lahan gambut yang memungkinkan api menjalar atau bertahan di bawah permukaan tanah.
Pusdalops BPBD Kabupaten PPU mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya selama kondisi lahan kering. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan.
"Penanganan karhutla gambut tersebut menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan unsur terkait dalam mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan di wilayah Penajam Paser Utara," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....