Pasar Sepinggan Terbakar, DPRD-Pemkot Kejar Pendanaan Luar APBD untuk Revitalisas

  • 03 Agt 2026 16:17 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk segera membangun kembali lapak pedagang pascakebakaran hebat di Pasar Sepinggan pada Jumat 31 Juli 2026. Anggota legislatif itu menekankan pentingnya penataan ulang yang matang meski kondisi anggaran daerah sedang mengalami keterbatasan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah yang menghanguskan sekitar 230 kios tersebut. Menurutnya, pemulihan kawasan pasar harus menjadi prioritas utama demi mengembalikan roda perekonomian warga.

Budiono mengungkapkan Detail Engineering Design (DED) untuk revitalisasi Pasar Sepinggan sebenarnya sudah tersedia. Namun, rencana eksekusi fisik terbentur oleh kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sedang menurun.

"Sebenarnya rencana revitalisasi di 2026 sudah ada, namun kondisi APBD 2027 diproyeksikan juga melemah. Dana transfer dari pemerintah pusat tidak sebesar dulu, sehingga saat ini kita hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya, PAD kita di 2026 ini juga mengalami penurunan," ujar Budiono pada Senin, 3 Agustus 2026.

Menyiasati kendala finansial tersebut, politisi dari Fraksi PDI-P ini mendorong Pemkot Balikpapan untuk tidak hanya berpangku tangan pada APBD. DPRD menyarankan penyerapan bantuan dari kementerian terkait atau skema kemitraan bersama pihak ketiga.

"Kita mendorong adanya bantuan dari kementerian terkait atau menggandeng investor untuk bekerja sama. Jaringan listrik yang sudah tidak layak pastinya harus kita tata ulang demi estetika dan kebersihan pasar," katanya.

Pemkot Siapkan Tempat Penampungan Sementara

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, telah meninjau langsung lokasi kebakaran bersama Dinas Perdagangan dan BPBD Kota Balikpapan. Pemkot berkomitmen penuh untuk mempercepat pemulihan ekonomi para pedagang terdampak melalui dua tahapan utama:

1. Pembersihan Lahan: Membuka akses mobilitas alat berat untuk mengangkut puing sisa kebakaran.

2. Pembangunan TPS: Mendirikan Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar pedagang bisa segera berjualan kembali secara legal dan teratur.

Wali Kota mengimbau para pedagang untuk tidak mendirikan lapak liar secara mandiri demi menjaga keteraturan tata ruang. Pemkot Balikpapan juga berencana mengadopsi konsep zonasi modern yang seragam dan rapi saat revitalisasi total pasar dilakukan nanti.

Tragedi ini menjadi momentum penting bagi legislatif dan eksekutif untuk memperketat mitigasi bencana di fasilitas publik. DPRD dan Pemkot Balikpapan sepakat akan melakukan evaluasi total terhadap kelayakan instalasi listrik, penyediaan jalur evakuasi yang memadai, serta kewajiban penempatan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di seluruh pasar tradisional di Balikpapan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....