Sebanyak 15 OPD Samarinda Masuk Lokus Prioritas Penilaian Pelayanan Publik

  • 07 Jul 2026 07:43 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda menetapkan 15 organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai lokus prioritas dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Penetapan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Kick Off PEKPPP yang berlangsung pada Senin 6 Juli 2026.

Staf Pengadministrasi Umum dan Evaluator Pelayanan Bagian Organisasi Setda Kota Samarinda, Agung Budi Harko, mengatakan jumlah lokus prioritas tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya hanya Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menjadi objek evaluasi nasional, kini terdapat 15 OPD yang akan mengikuti penilaian.

"Untuk tahun 2026 ini ada 15 OPD yang menjadi prioritas dan akan dilakukan penilaian langsung oleh KemenPAN-RB. Mereka akan bersaing dengan daerah lain pada tingkat nasional," kata Agung.

Agung menjelaskan, OPD yang menjadi lokus prioritas berasal dari berbagai sektor pelayanan publik. Di antaranya bidang kesehatan, pendidikan, pelayanan perizinan, kependudukan, sosial, ketahanan pangan, koperasi, perdagangan, pekerjaan umum, perpustakaan, hingga kepegawaian.

Menurut Agung, penetapan lokus tersebut merupakan kebijakan KemenPAN-RB sehingga pemerintah daerah wajib mempersiapkan seluruh dokumen pendukung sesuai indikator yang berlaku. "Setiap OPD juga diminta memperkuat kualitas pelayanan agar mampu memperoleh hasil evaluasi yang optimal," ujarnya.

Selain lokus prioritas, Pemerintah Kota Samarinda juga tetap melaksanakan PEKPPP Mandiri terhadap sedikitnya 30 persen OPD. Hasil kedua mekanisme evaluasi tersebut nantinya digabungkan untuk menghasilkan nilai Indeks Pelayanan Publik tingkat instansi.

Pelaksanaan evaluasi nasional dijadwalkan berlangsung sepanjang Juli 2026 melalui aplikasi milik Kementerian PAN-RB. Seluruh hasil penilaian dari 15 OPD lokus prioritas bersama hasil PEKPPP Mandiri akan menjadi komponen dalam penetapan Indeks Pelayanan Publik Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....