Evaluasi Pelayanan Publik Samarinda Kini Langsung Tervalidasi Nasional

  • 07 Jul 2026 07:39 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda mulai melaksanakan Sosialisasi dan Kick Off Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda itu menjadi langkah awal pelaksanaan evaluasi pelayanan publik berbasis sistem nasional.

Staf Pengadministrasi Umum dan Evaluator Pelayanan Bagian Organisasi Setda Kota Samarinda, Agung Budi Harko, mengatakan pelaksanaan PEKPPP tahun ini memiliki mekanisme berbeda dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah Kota Samarinda ditargetkan mengikuti evaluasi yang divalidasi langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Tahun ini kami fokus dan ditargetkan mengikuti evaluasi PEKPPP yang langsung divalidasi oleh KemenPAN-RB. Kami juga berupaya memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam pelaksanaan PEKPPP," ujar Agung pada Senin 6 Juli 2026.

Agung menjelaskan, pelaksanaan PEKPPP Mandiri dibagi menjadi dua indikator utama. Sebanyak minimal 30 persen organisasi perangkat daerah (OPD) akan mengikuti evaluasi melalui aplikasi KemenPAN-RB, sementara sisanya disesuaikan dengan lokus prioritas yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut Agung, instrumen penilaian pada dasarnya masih menggunakan pedoman yang sama seperti tahun sebelumnya. Perubahan hanya terjadi pada mekanisme pengisian melalui aplikasi evaluasi nasional sehingga setiap OPD perlu memahami tata cara penginputan secara benar.

Selain mengejar nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP), evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada kualitas layanan. Hasil penilaian nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

"Semoga seluruh OPD dapat mengikuti proses evaluasi secara optimal. Keberhasilan pelaksanaan PEKPPP sangat bergantung pada kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi seluruh indikator yang telah ditetapkan," kata Agung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....