Ketamin dalam Vape Jadi Ancaman Baru Kalangan Remaja
- 19 Mei 2026 19:11 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Samarinda mulai mewaspadai munculnya tren penyalahgunaan narkotika melalui liquid vape yang dicampur zat berbahaya seperti ketamin hingga ganja sintetis.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda Bambang Styawan mengatakan, pola penyalahgunaan narkoba saat ini terus berkembang mengikuti gaya hidup anak muda dan kemajuan teknologi.
“Sekarang modusnya sudah berubah. Ada yang dicampur ke liquid vape sehingga bentuknya tidak lagi seperti narkoba konvensional,” katanya dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pengawasan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda, Selasa 19 Mei 2026.
Menurut Bambang, vape kerap dipilih karena dianggap lebih praktis, tidak mencolok dan sulit dikenali lingkungan sekitar.
Padahal, kata dia, sejumlah cairan vape ilegal dapat mengandung zat berbahaya yang memengaruhi kesadaran dan sistem saraf pengguna.
Ia mengatakan, tren tersebut mulai banyak ditemukan di kota-kota besar dan berpotensi menyasar kalangan pelajar maupun mahasiswa.
“Kalau orang lihat vape, biasanya dianggap biasa saja. Padahal belum tentu isinya aman,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, salah satu zat yang mulai diwaspadai ialah ketamin yang dicampur ke dalam liquid vape untuk menghasilkan efek halusinasi dan sensasi melayang.
Dalam dosis tertentu, zat tersebut dapat menyebabkan gangguan koordinasi tubuh, perubahan perilaku hingga penurunan kesadaran.
Menurutnya, penyalahgunaan vape ilegal menjadi lebih berbahaya karena pengguna sering tidak mengetahui kandungan zat di dalam cairan yang mereka gunakan.
“Kadang mereka hanya ikut-ikutan teman tanpa tahu kandungannya apa,” katanya.
Ia menilai, kondisi tersebut menjadi tantangan baru dalam upaya pencegahan narkoba karena bentuk penyalahgunaan zat kini semakin sulit dikenali masyarakat.
Berbeda dengan narkotika dalam bentuk pil atau serbuk, vape dianggap bagian dari gaya hidup modern sehingga penggunaannya sering tidak menimbulkan kecurigaan.
Karena itu, Bambang meminta orang tua dan sekolah lebih memperhatikan perubahan perilaku anak, termasuk kebiasaan menggunakan vape secara berlebihan.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan vape ilegal dengan campuran zat tertentu dapat memicu gangguan kesehatan serius seperti kerusakan paru-paru, gangguan mental hingga ketergantungan.
“Kalau sudah ketergantungan, efeknya bisa panjang dan merusak masa depan anak,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Bambang mengatakan penyalahgunaan zat saat ini tidak lagi hanya melalui narkotika tradisional, tetapi juga berkembang melalui produk legal yang dimodifikasi.
Ia menilai, edukasi kepada generasi muda perlu terus diperbarui mengikuti perkembangan modus penyalahgunaan narkoba yang semakin kreatif.
“Jangan sampai kita terlambat memahami tren yang berkembang di anak muda sekarang,” katanya.
BNN Tanah Merah Samarinda juga terus memperkuat sosialisasi di sekolah dan komunitas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk baru penyalahgunaan zat adiktif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....