BBPOM hingga RSUP IKN Dapat Dukungan APBN Fungsi Kesehatan
- 19 Mei 2026 18:21 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah pusat mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun 2026 untuk mendukung berbagai instansi kesehatan strategis di Kalimantan Timur, mulai dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda hingga Rumah Sakit Umum Pusat Ibu Kota Nusantara atau RSUP IKN.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda Hariyanto mengatakan, dukungan anggaran tersebut merupakan bagian dari fungsi kesehatan APBN yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan perlindungan masyarakat.
“Nah, fungsi kesehatan ini diampu oleh beberapa kementerian dan lembaga, salah satunya Badan POM,” katanya dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pengawasan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda, Selasa 19 Mei 2026.
Dalam data yang dipaparkan KPPN Samarinda, total alokasi fungsi kesehatan di Kalimantan Timur pada 2026 mencapai sekitar Rp197,8 miliar.
Dari jumlah tersebut, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kalimantan Timur menerima alokasi terbesar sekitar Rp65,9 miliar.
Sementara RSUP IKN memperoleh dukungan anggaran sekitar Rp46,8 miliar untuk mendukung penguatan layanan kesehatan di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Selain itu, Politeknik Kesehatan Kalimantan Timur mendapat alokasi sekitar Rp24,9 miliar, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Balikpapan sekitar Rp19,5 miliar dan Balai Besar POM Samarinda sekitar Rp18,3 miliar.
Hariyanto menjelaskan, alokasi anggaran tersebut digunakan untuk berbagai program kesehatan, mulai dari pengawasan obat dan makanan, edukasi masyarakat, penguatan fasilitas kesehatan hingga pengembangan sumber daya manusia kesehatan.
Menurutnya, pengawasan obat dan makanan menjadi salah satu bagian penting dalam fungsi kesehatan karena berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat dari produk berisiko dan penyalahgunaan obat tertentu.
“Negara hadir melalui berbagai program yang didukung APBN untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan,” ujarnya.
Dalam paparannya, KPPN Samarinda juga menjelaskan sejumlah program yang dijalankan BBPOM Samarinda melalui dukungan APBN.
Program tersebut di antaranya fasilitasi dan pembinaan masyarakat, komunikasi informasi dan edukasi obat dan makanan, pembinaan UMKM pangan, pengawasan produk hingga pemetaan keracunan obat dan makanan.
Hariyanto mengatakan, masyarakat perlu mengetahui bahwa APBN tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga mendukung perlindungan kesehatan dan pengawasan produk yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.
“APBN ini sifatnya terbuka dan masyarakat perlu tahu bahwa negara hadir di semua aspek kehidupan,” katanya.
Ia menilai penguatan sektor kesehatan menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas masyarakat.
Karena itu, pemerintah terus mendorong agar pelaksanaan anggaran kesehatan dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah, aparat penegak hukum, BBPOM Samarinda, akademisi, mahasiswa dan komunitas masyarakat sebagai bagian dari penguatan edukasi pencegahan penyalahgunaan OOT di Kalimantan Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....