Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu Ancam Generasi Produktif di Kalimantan Timur

  • 19 Mei 2026 16:04 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menilai generasi muda menjadi kelompok paling rentan terpapar penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu atau OOT akibat pengaruh lingkungan pergaulan dan minimnya pemahaman mengenai dampak obat tertentu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, penyalahgunaan OOT kini berkembang menjadi ancaman serius karena menyasar usia pelajar dan remaja produktif.

“Anak-anak muda ini gampang sekali terpengaruh lingkungan. Kadang awalnya hanya ikut-ikutan atau ingin diterima dalam kelompok pertemanan,” katanya dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pengawasan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda, Selasa 19 Mei 2026.

Menurut Romylus, banyak remaja tidak memahami bahwa obat-obatan tertentu yang terlihat seperti obat biasa dapat memberikan efek berbahaya apabila digunakan tidak sesuai aturan.

Ia menjelaskan, penyalahgunaan OOT dapat memicu halusinasi, perubahan perilaku, hiperaktif hingga ketergantungan yang pada akhirnya berpotensi membawa pengguna ke penyalahgunaan narkotika yang lebih berat.

“Nanti penggunanya akan menjurus naik kelas menjadi pengguna narkotika. Jadi kenapa OOT dulu? Karena ini teknik awalan,” ujarnya.

Romylus menilai kemudahan akses pembelian obat tertentu melalui media sosial dan platform daring membuat pengawasan terhadap generasi muda semakin sulit dilakukan.

Karena itu, ia meminta keluarga dan sekolah lebih aktif mengawasi perubahan perilaku anak, terutama ketika mulai menunjukkan tanda pergaulan negatif atau ketergantungan terhadap obat tertentu.

“Kalau lingkungan dan keluarganya tidak peduli, anak-anak akan lebih mudah terjerumus,” katanya.

Menurutnya, pendekatan pencegahan harus lebih diutamakan dibanding hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan OOT.

Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Samarinda juga melibatkan pelajar, mahasiswa, organisasi profesi kesehatan hingga komunitas masyarakat sebagai bagian dari penguatan edukasi bahaya penyalahgunaan obat tertentu di Kalimantan Timur.

Romylus mengatakan, persoalan penyalahgunaan OOT bukan lagi sekadar isu kesehatan, tetapi sudah menjadi ancaman sosial yang dapat merusak masa depan generasi muda apabila tidak dicegah sejak dini.

“Menyelamatkan generasi muda itu bukan tugas satu institusi saja. Semua harus bergerak bersama,” ucapnya.

Polda Kaltim mendukung penguatan patroli siber, edukasi sekolah dan keterlibatan masyarakat untuk mempersempit ruang peredaran obat tertentu ilegal di lingkungan remaja.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....