Gerak Cepat Pemkot Balikpapan Atasi Jalan Amblas Syarifuddin Yoes
- 18 Mei 2026 22:59 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID,Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur bergerak cepat menangani jalan amblas di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan. Langkah taktis ini diambil guna mencegah kecelakaan lalu lintas, mengingat kawasan tersebut merupakan jalur padat menuju Bandara SAMS Sepinggan dan dekat dengan gedung Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menjelaskan bahwa meskipun perbaikan statusnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BBPJN, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memilih proaktif demi keselamatan warga.
"Kita berkoordinasi dengan BBPJN. Sebenarnya ini tanggung jawab pusat, tetapi saya punya tanggung jawab yang lebih besar lagi untuk kenyamanan warga saya. Jangan sampai terjadi kecelakaan baru diperbaiki," ujar Rahmad kepada RRI, Senin, 18 Mei 2026.
Lantaran keterbatasan anggaran di tingkat pusat, Pemkot Balikpapan telah meminta izin untuk menganggarkan sendiri proyek perbaikan tersebut. Kolaborasi ini mengacu pada desain dan spesifikasi yang disusun oleh Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Kalimantan Timur. Dana perbaikan dialokasikan dari Anggaran Pekerjaan Bencana Tanggap Darurat yang bersumber dari APBD Kota Balikpapan, setelah kepala daerah menetapkan status kejadian tersebut sebagai tanggap darurat bencana.
Rekayasa Lalu Lintas Selama Tiga Bulan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengungkapkan bahwa proyek perbaikan jalan amblas ini diperkirakan memakan waktu selama tiga bulan. Menanggapi hal tersebut, Dishub Balikpapan telah menetapkan skema rekayasa lalu lintas sebagai berikut:
• Jalur Satu Arah: Kendaraan dari arah Jalan Asnawi Arbain (BJBJ) menuju Jalan Syarifuddin Yoes dan Jalan Ruhui Rahayu dialihkan turun melewati Jalan Punai secara satu arah.
• Pembukaan Jalur Alternatif: Kendaraan dari arah Jalan Ruhui Rahayu menuju BJBJ dialihkan melewati kawasan Perumahan Vila Damai.
• Akses Ruas Jalan 24 Jam: Portal Perumahan Vila Damai yang biasanya ditutup pada pukul 22.00 WITA kini dibuka penuh selama 24 jam setelah adanya koordinasi dari Camat Balikpapan Selatan dan Lurah Gunung Bahagia,
• Pemasangan Pembatas Jalan: Dishub Balikpapan mulai memasang pembatas air (water barrier) di kawasan Jalan Punai pada Senin (18/5/2026) malam karena jalurnya dinilai rawan kecelakaan.
Pembatasan Kendaraan Berat
Selama masa perbaikan, kendaraan besar dengan tonase tertentu dilarang melintasi jalur alternatif tersebut. Kendaraan dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) di atas enam ton dialihkan untuk menggunakan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MT Haryono. Kendaraan berat ini hanya diperbolehkan melintas pada waktu operasional yang ditentukan, yakni mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WITA.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....