Sekda PPU Minta OPD Percepat Tindak Lanjut Temuan BPK

  • 09 Mei 2026 19:11 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut terhadap sejumlah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten PPU Tahun 2025.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar saat menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten PPU Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. Sabtu 9 Mei 2026.

Dalam arahannya, Tohar menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan terinci terhadap pelaksanaan belanja program dan kegiatan tahun anggaran 2025 masih menemukan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan manajemen perangkat daerah. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak berdampak terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

Ia mengatakan BPK RI masih memberikan kesempatan kepada perangkat daerah untuk melakukan tindak lanjut terhadap sejumlah catatan hasil pemeriksaan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi diterbitkan. Karena itu, seluruh OPD diminta segera melakukan identifikasi dan perbaikan terhadap berbagai temuan yang ada.

“Jangan pernah menggunakan dalil bahwa saya baru. Justru karena baru, segera lakukan identifikasi, verifikasi, dan konsolidasi dengan organik lama pada unit kerja tersebut,” katanya, menegaskan.

Menurut Tohar, percepatan tindak lanjut temuan pemeriksaan menjadi penting agar pengelolaan administrasi dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan pemerintah daerah berjalan lebih tertib dan akuntabel. Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan fungsi monitoring dan pengendalian oleh pimpinan perangkat daerah terhadap seluruh proses kegiatan yang dilaksanakan.

Pengawasan internal dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun pengelolaan anggaran di setiap perangkat daerah. Dengan pengendalian yang berjalan optimal, seluruh proses pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat dipantau secara menyeluruh hingga selesai.

Selain meminta percepatan tindak lanjut, Tohar juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran perangkat daerah dan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur atas proses pemeriksaan yang telah berlangsung dengan baik. Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten PPU.

“Kami atas nama pimpinan daerah dan pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI. Mudah-mudahan ini menjadi dorongan bagi kami untuk meningkatkan komitmen bersama menuju ke arah yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Kaltim II BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Ruslan Ependi menjelaskan pemeriksaan terinci atas LKPD bertujuan untuk menilai kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Menurutnya, empat aspek tersebut menjadi indikator penting dalam menentukan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Dari hasil pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama satu bulan, masih terdapat sejumlah item permasalahan yang diharapkan segera ditindaklanjuti sebelum LHP diterbitkan.

“Masih terdapat sejumlah item permasalahan yang menjadi temuan dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sebelum LHP diterbitkan,” ucap Ruslan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas dukungan dan kerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga kegiatan dapat berjalan tepat waktu. Rencananya, penyerahan Laporan Hasil Audit akan dilaksanakan pada 25 Mei 2026 mendatang.

Pada akhir kegiatan, Ruslan Ependi mewakili BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Sekda PPU, Tohar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, sejumlah kepala perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....