DPRD Kaltim Minta RSUD AWS Audit Medis Kasus Balita Diduga Korban Malpraktik

  • 07 Apr 2026 08:51 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur meminta RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda segera melakukan audit medis terkait dugaan malpraktik yang menimpa seorang balita hingga mengalami luka serius pada bagian tangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut karena menyangkut keselamatan pasien.

“Kami sudah menekankan kepada RSUD AWS bahwa patient safety atau keselamatan pasien itu tidak bisa ditawar-tawar, itu menjadi sesuatu hal yang mutlak," kata Andi Satya, dikutip pada Selasa, 7 Maret 2026.

Kasus ini mencuat setelah seorang balita mengalami luka pada tangan hingga mengalami pembengkakan hebat usai menjalani tindakan infus saat dirawat di RSUD AWS. Kejadian tersebut kemudian ramai diperbincangkan di masyarakat hingga memicu perhatian DPRD Kaltim.

Menindaklanjuti hal itu, Komisi IV DPRD Kaltim lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit pada Senin, 6 Maret 2026 untuk meminta penjelasan langsung dari pihak manajemen dan tenaga medis terkait proses penanganan pasien.

“Kegiatan kami datang ke rumah sakit hari ini untuk tabayun, mencari tahu seperti apa duduk perkara yang sebenarnya,” ujar Andi Satya.

Dari penjelasan awal pihak rumah sakit, ia mengatakan tindakan medis yang dilakukan terhadap pasien disebut telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Penggunaan istilah malpraktik, menurut dia, juga tidak dapat disimpulkan secara terburu-buru karena terdapat sejumlah unsur yang harus terpenuhi, termasuk adanya kelalaian prosedur yang secara langsung merugikan pasien.

Selain itu, Andi Satya menjelaskan, ada kemungkinan korban mengalami risiko medis, hal yang berbeda dengan malpraktik.

"Kalau kita pasang infus bisa saja terjadi pembengkakan atau flebitis, itu termasuk risiko medis. Malpraktek adalah apabila kita melakukan suatu kelalaian, misalnya kita tidak memonitoring pasien dengan baik, itu bisa menjadi salah satu yang dikatakan kelalaian medis,” kata dia.

Meski demikian, DPRD tak tinggal diam. Pihaknya tetap meminta RSUD AWS melakukan audit medis secara menyeluruh agar penyebab kejadian tersebut dapat diketahui secara objektif dalam tenggat waktu paling lama satu bulan.

“Kami meminta rumah sakit segera melakukan audit medis dan melaporkan hasilnya secara tertulis kepada Komisi IV dan Dewan Pengawas,” ujar Andi Satya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, usai sidak di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Senin 6 April 2026. (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Selain dugaan malpraktik, dalam sidak itu DPRD juga menelusuri perihal korban yang diduga tidak bisa mendapatkan layanan kontrol lanjutan usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menjelaskan surat kontrol sebenarnya sudah diberikan kepada keluarga pasien. Namun pada tanggal yang dijadwalkan, keluarga belum dapat datang karena kendala transportasi.

“Surat kontrol itu kebetulan yang memegang suaminya. Saat tanggal 16 April suami sedang bekerja, jadi baru bisa datang ke rumah sakit tanggal 17,” kata Baba.

Meski begitu, Baba menyebut, saat ini rumah sakit tengah menyiapkan langkah penanganan lanjutan bagi pasien, termasuk rencana tindakan operasi untuk memperbaiki kondisi tangan anak tersebut. Ia berharap proses penanganan medis dapat berjalan baik sehingga kondisi pasien dapat segera membaik.

“Mudah-mudahan dengan rencana operasi besok ada hasil yang terbaik untuk anak kita,” kata dia mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....