Pemprov Kaltim Pastikan Layanan Publik Tetap Normal meski WFA
- 06 Apr 2026 05:48 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski menerapkan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) telah diberlakukan sejak 13 Februari 2026, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2025.
Kepala Biro Organisasi Setda Kaltim, Iwan Setiawan, dilansir dari rilis Pemprov Kaltim mengatakan penerapan WFA memungkinkan ASN bekerja tanpa harus berada di kantor, namun tetap dituntut menjaga kinerja dan tanggung jawab.
“ASN tetap bekerja seperti biasa, hanya lokasinya yang fleksibel. Sistem ini sudah kami terapkan sejak Februari lalu,” ujarnya, dikutip Senin 6 April 2026.
Ia menjelaskan, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Kaltim mencapai lebih dari 20 ribu orang, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Untuk menjaga kedisiplinan, absensi dilakukan secara daring melalui Sistem Absensi Online (SAO) versi 2 berbasis Android. ASN wajib melakukan absensi pada pukul 06.30 hingga 07.30 WITA, dan akan dianggap terlambat jika melewati batas waktu tersebut.
Selain itu, perangkat daerah juga dapat memanfaatkan formulir daring sebagai pendukung pencatatan kehadiran.
Dalam hal pelaporan kinerja, Pemprov Kaltim menggunakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). ASN diberikan waktu maksimal tiga hari untuk melaporkan aktivitas kerja selama menjalankan WFA.
“Atasan langsung dapat memantau laporan tersebut. Jika tidak disampaikan tepat waktu, maka dapat dikenakan sanksi disiplin,” kata Iwan.
Pengawasan juga terus dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah, termasuk memastikan ketepatan waktu absensi masuk dan pulang. Khusus hari Jumat, absensi pulang dibatasi hingga pukul 14.00 WITA.
Meski bekerja fleksibel, Iwan menegaskan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, terutama pada instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit, DPMPTSP, dan UPTD Samsat.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. WFA tidak mengurangi kualitas layanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat tetap dapat mengakses layanan baik secara langsung maupun melalui komunikasi jarak jauh.
“Layanan tetap tersedia, baik tatap muka maupun melalui telepon dan media lainnya,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....