Jembatan Tua di Desa Jonggon Kukar Rusak Berat, Warga Pasang Penyangga Darurat

  • 28 Mar 2026 20:06 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara - Kondisi jembatan penghubung di Jalan Poros RT 006, Dusun Baruk, Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), semakin memprihatinkan. Infrastruktur yang menjadi akses utama warga itu hingga kini belum juga mendapat perbaikan permanen, meski sempat masuk dalam rencana pembangunan pada 2023.

Jembatan yang telah berdiri lebih dari 30 tahun tersebut, kini mengalami kerusakan cukup serius. Bagian bawah struktur terlihat lapuk dan berlubang, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang setiap hari melintas.

Kepala Dusun Desa Jonggon, Iyong Saputra, mengatakan jembatan tersebut awalnya dibangun oleh PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) pada 1994. “Sejak awal memang bukan dibangun pemerintah, tetapi oleh perusahaan. Sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.

Karena belum ada penanganan menyeluruh, warga terpaksa melakukan langkah darurat secara swadaya dengan memasang kayu sebagai penyangga tambahan di bagian bawah jembatan.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah risiko amblas saat jembatan dilalui kendaraan, terutama kendaraan roda empat maupun pengangkut hasil kebun. “Warga terpaksa memasang kayu sebagai penyangga tambahan. Ini hanya untuk berjaga-jaga supaya tidak amblas saat dilewati kendaraan,” katanya.

Menurut Iyong, selama ini perbaikan yang dilakukan hanya bersifat sementara dan sebatas tambal sulam. “Belum pernah ada perbaikan total. Selama ini hanya tambal sulam saat ada pekerjaan jalan di sekitar wilayah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, jembatan tersebut sebenarnya sempat diusulkan melalui anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar pada APBD Perubahan 2023. Namun, rencana itu batal direalisasikan karena keterbatasan waktu pelaksanaan.

“Waktu itu sudah masuk anggaran, tapi karena waktunya sempit, tidak ada kontraktor yang berani mengambil pekerjaan,” katanya menjelaskan.

Sebagai jalan berstatus kabupaten, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk membangun secara mandiri. Padahal, jembatan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. “Kalau desa tidak bisa berbuat banyak, karena ini kewenangan kabupaten,” ucapnya.

Jalur alternatif memang tersedia, tetapi menurut warga kondisinya justru lebih buruk. “Memang ada jalan lain, tapi itu jalan perusahaan dan kondisinya lebih parah,” katanya. Kondisi serupa juga terjadi pada jembatan di RT 001 Dusun Jonggon Kampung, yang menunjukkan masih perlunya perhatian serius terhadap infrastruktur di wilayah tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan sebelum kerusakan semakin parah. “Kalau dibiarkan terus, kami khawatir sewaktu-waktu bisa amblas, apalagi kalau dilewati kendaraan berat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, menyampaikan pemerintah daerah terus berupaya mengakomodasi pembangunan jalan dan jembatan di berbagai wilayah. Namun, keterbatasan anggaran membuat belum semua usulan dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan.

"Kami berupaya semaksimal mungkin, tetapi dengan keterbatasan anggaran, belum semua desa bisa langsung mendapatkan pembangunan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....